"Pendataan data asetnya pada bulan Agustus hingga Oktober. Pelaporan pada bulan November hingga Desember," kata Kepala BPKD, Endang Wijayanti di Balai Agung, Jakarta Selatan (23/8).
Kategori barang milik Pemprov yang akan disensus adalah tanah, gedung, jalan, bangunan, irigasi dan konstruksi.
Sementara, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama dalam pidatonya mengatakan, tujuan sensus ini untuk menyelamatkan aset Pemprov DKI yang masih tersisa.
"DKI bisa dijarah aset kalau kita tidak peduli dengan menjaga. Kita ingin agar sensus ini bukan hanya dicanangkan tetapi dimulai dengan tanggung jawab," ujarnya.
Terakhir kali Pemprov DKI mengadakan sensus terhadap aset-asetnya lima tahun yang lalu. Namun sensus sebelumnya tidak pernah mendata barang-barang apa saja yang dimiliki oleh Pemprov.
"Sensus dulu lima yang tahun dulu ada datanya tapi barangnya belum pernah dicek. Sekarang kita mau tegaskan lagi. Barang yang enggak ada surat kita perbaiki dan barang yang tidak bertuan kita selidiki," ujar Basuki.
[wid]
BACA JUGA: