Positif Konsumsi Narkoba, Sopir Angkutan Lebaran Dilarang Operasi

Kamis, 01 Agustus 2013, 17:28 WIB
Positif Konsumsi Narkoba, Sopir Angkutan Lebaran Dilarang Operasi
ilustrasi/net
rmol news logo Seorang sopir angkutan PO. Batubara bernama M. Fadly dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba. Selanjutnya Fadly dilarang membawa penumpang.

Demikian disampaikan Kabid Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatera Utara, Jarnawi Hadi Saputra Tanjung dalam pemeriksaan urin para sopir angkutan menghadapi arus mudik/balik lebaran 2013 di Terminal Terpadu Amplas, Medan, Kamis (1/8).

"Sejak pagi kita lakukan pemeriksaan, satu orang kita rekomendasikan tidak boleh membawa kendaraan karena positif mengkonsumi narkoba jenis daun ganja," ujar Jarnawi.

Dengan temuan itu kata dia, sang sopir direkomendasikan untuk diganti agar tidak merugikan penumpang. Namun ia menyebutkan kewenangan tersebut diserahkan kepada Dinas Perhubungan.

"Jadi surat rekomendasi kita serahkan kepada Dinas Perhubungan, mereka kemudian yang melaksanakan rekomendasi tersebut," terang Jarnawi seperti dukutip dari MedanBagus.com.

Sebelumnya, Dishub Sumut mulai melakukan pemeriksaan kelayakan kendaraan dan sopir angkutan mulai hari ini, (Kamis, 1/8). Seluruh bus angkutan maupun sopir yang akan berangkat meninggalkan Terminal Amplas diwajibkan singgah di pos pemeriksaan untuk menjalani serangkaian pengecekan. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA