KPU Jatim: Khofifah-Herman Tak Memenuhi Syarat Dukungan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Senin, 15 Juli 2013, 05:02 WIB
KPU Jatim: Khofifah-Herman Tak Memenuhi Syarat Dukungan
rmol news logo Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur menetapkan tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang akan bertarung pada pemilihan yang akan digelar pada 29 Agustus 2013.

"Sesuai hasil keputusan pleno, ada tiga nama yang lolos yakni Eggi Sudjana-M. Sihat, Bambang DH-Said Abdullah dan Soekarwo-Saifullah Yusuf," kata Ketua KPU Jatim Andry Dewanto Ahmad saat konferensi pers usai sidang pleno di kntor KPU Jatim, dini hari tadi (Senin, 15/7).

Dengan keputusan itu pasangan Khofifah Indar Parawansa-Herman Sumawiredja dinyatakan tidak lolos karena dinilai tidak memenuhi syarat dukungan.

Andry menjelaskan keputusan penetapan pasangan calon tertuang dalam Berita Acara Nomo 56/BA/PKD.JTM/VII/2013 tentang Penetapan Pasangan Calon Gubenur. Proses rapat pleno berjalan sangat alot bahkan baru diputuskan lima menit menjelang batas waktu penetapan atau sekitar pukul 23.55 WIB.

Alotnya pengambilan keputusan terjadi ketika membahas dukungan ganda dari DPP Partai Kedaulatan (PK) Jatim dan DPW Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia (PPNUI) Jatim bagi pasangan Khofifah-Herman dan Soekarwo-Yusuf. Komisioner KPU Jatim tidak mencapai kata mufakat sehingga akhirnya dilakukan voting untuk memutuskannya.

Hasilnya, tiga komisioner menyatakan Khofifah tidak memenuhi syarat, satu komisioner menyatakan Khofifah memenuhi syarat, dan satu komisioner berpendapat dukungan PK ke Khofifah memenuhi syarat dan PK pendukung Karsa tidak memenuhi syarat. Kemudian PPNUI pendukung Khofifah tidak memenuhi syarat dan PPNUI dukung Karsa memenuhi syarat.

Keputusan KPU Jatim tidak dapat diganggu gugat dan hasilnya sudah final," kata Andry seperti disiarkan Antara.

Namun, katanya, pihak KPU Jatim mempersilahkan jika ada pihak yang tidak puas untuk melapor ke Pengadilan Tata Usaha Negara.

"Tapi kami belum membicarakan hal itu. Jika ada persoalan hukum kami akan membahasnya lagi dengan semua komisioner," pungkas Andry.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA