Dewan Kota Jakbar: Sistem Seleksi Jabatan Merusak Tatanan Kepegawaian

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 05 Juli 2013, 19:22 WIB
Dewan Kota Jakbar: Sistem Seleksi Jabatan Merusak Tatanan Kepegawaian
FOTO:RMOL
rmol news logo Sistem seleksi dan promosi jabatan terbuka terhadap pejabat di lingkungan Pemprov DKI sebaiknya dikaji kembali. Selain merusak tatanan kepegawaian, sistem seleksi jabatan juga dipandang telah menurunkan semangat kinerja pejabat Pemprov.

Pandangan ini dikemukakan Wakil Dewan Kota Jakarta Barat, Indra Subagyo menanggapi Surat Keputusan (SK) Gubernur pengangkatan 415 pejabat eselon III dan IV yang jua belum keluar sejak dilantik pada Kamis (27/6) lalu.

Indra pun memberi gambaran, misalkan ada staf karyawan yang belum eselon mengikuti seleksi jabatan kemudian lolos jadi pejabat pamong seperti lurah. Padahal, yang bersangkutan harus menduduki dahulu jabatan setingkat kepala seksi kelurahan atau sekretaris kelurahan.

Kondisi ini tidak hanya melompati beberapa jabatan, tapi juga menyebabkan karyawan yang sudah meniti karir sebelumnya tertunda kenaikan jabatannya. Pun demikian halnya dengan staf di tingkat kecamatan tidak bisa langsung menjabat jadi camat, ada tahapan jenjang karir yang harus dilewati dulu.

"Kalau sistem sekarang ini, staf yang berani berspekulasi melalui ikut seleksi bisa langsung menduduki jabatan yang tinggi," katanya mengkritisi.

Lebih jauh lagi, Indra juga mengkritisi persyaratan peserta seleksi jabatan yang memperbolehkan diikuti juga oleh karyawan kesehatan dan guru PNS di bawah naungan Dinas Pendidikan DKI Jakarta.Menurutnya itu jelas-jelas menyalahi aturan.

"Ke depan sistem seleksi dan promosi dikaji kembali, menghindari penempatan yang keliru, spekulasi jabatan bahkan menghapuskan pendidikan khusus untuk kepamongan yang dilakukan bertahun-tahun," demikian Indra.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA