Kasat Narkoba Polresta Bekasi Kota, Kompol Sangadi menuturkan, dibanding operasi tahun lalu, kasus yang diungkap kali ini meningkat.
"Ada beberapa tersangka yang residivis. Tahun lalu kami mengungkap 31 LP (Laporan Polisi), sekarang sebanyak 35 LP,†kata Kompol Sangadi, Rabu (26/6).
Sedangkan hasil pengungkapan paling jauh polisi mengejar tersangka hingga ke wilayah Cianjur, Jawa Barat. Dari tangan tersangka berinsial T, polisi mengamankan sebanyak 2 kilogram ganja kering siap edar.
"Kami juga menangkap dua orang TO (Target Operasi) kepolisian. Mereka Caling dan Rudi alias Jimi," paparnya.
Dua orang TO tersebut, lanjut dia, sudah lama diincar oleh polisi. Sedangkan rekannya sudah mendekam di tahanan terlebih dahulu.
"Wilayah peredaran narkoba yang dikendalikan tersangka ini di sejumlah tempat di Kota. Meski mereka tinggal di Kabupaten Bekasi," tandas Sangadi
.[wid]
BERITA TERKAIT: