Pelantikan keduanya dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi mewakili Presiden RI SBY di Gedung DPRD Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol, Medan, Senin (17/6).
Pelantikan digelar dalam sidang paripurna istimewa DPRD Sumut yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sumut Saleh Bangun. Lagu Indonesia Raya menggema membuka rapat paripurna istimewa tersebut.
Rangkaian pelantikan pun dimulai sejak pukul 09.57 WIB dimana Sekretaris Dewan DPRD Sumut, Randiman Tarigan membacakan Surat Keputusan Presiden dengan nomor 62/P/2013 yang menyatakan tentang pengangkatan Gatot Pujo Nugroho dan Tengku Erry Nuradi sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut masa jabatan 2013-2018.
Selanjutnya seperti dilansir dari
medanbagus.com, pasangan yang populer dengan julukan GanTeng itu diambil sumpahnya oleh Gamawan Fauzi tepat pukul 10.00 WIB.
Setelah itu, Mendagri Gamawan Fauzi mengucapkan kata-kata pelantikan yang diikuti dengan penandatanganan pakta integritas dan dilanjutkan dengan penyematan tanda pangkat jabatan.
"Saya percaya saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tugas yang diberikan," ujar Gamawan saat melantik keduanya.
Gatot yang merupakan poltisi PKS dan Tengku Erry Nuradi yang sebelumnya menjabat Bupati Serdang Bedagai, terpilih dalam Pilgub Sumut 7 Maret 2013 lalu.
[rsn]
BERITA TERKAIT: