"Maka itu, Jokowi bisa dibilang hanya pencitraan dan melakukan pembohongan," tegas Koordinator Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Uchok sky Khadafi kepada wartawan usai diskusi bertema 'Mencari Capres Pancasilais di Pemilu 2014, Who The Next President RI' di Universitas Nasional (UNAS), Jakarta, Sabtu (1/6).
Jika tidak ingin dibilang melakukan pembohongan atau pencitraan, menurut Uchok, Jokowi seharusnya melampirkan seluruh APBD DKI Jakarta, termasuk lampiran perda atau pergub.
"Lampiran perda atau pergub harus dipublikasikan seluruhnya, ini hanya sepenggal-penggal saja, yang mau dilampirkan suka-suka Jokowi aja," tegasnya.
Seharusnya
website pemerintah Jakarta juga mempublikasikan sister city atau anggaran perjalanan dinas daerah baik yang didalam negeri maupun luar negeri.
Publik juga tidak bisa melihat gaji pegawai DKI Jakarta, anggaran perjalanan dinas dan pidato DPRD.
"Hanya program-program yang umum dan tidak bisa kita analisisis, enggak bisa melihat dapurnya Pemprov Jakarta kayak apa, misalnya pajak pendapatan dari kesehatan, pajak parkir, kurang jelas," demikian Uchok.
[ian]
BACA JUGA: