Panwaslu Belum Temukan Pelanggaran Kampanye Pilkada Jateng

Selasa, 14 Mei 2013, 12:23 WIB
Panwaslu Belum Temukan Pelanggaran Kampanye Pilkada Jateng
ist
rmol news logo Panitia Pengawas Pemilu Kota Solo belum menemukan pelanggaran yang dilakukan tiga pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Jawa Tengah yang berkampanye.

"Tetapi, Panwas mewaspadai keterlibatan PNS dan penggunaan mobil dinas dalam kampanye," kata Ketua Panwas Kota Solo, Sri Sumanta, kepada wartawan di Solo, Selasa (14/5).

"Pengajuan cuti seorang pejabat negara di Jateng untuk ikut berkampanye perlu diwaspadai Panwas. Jangan sampai cuti dimanfaatkan untuk mobilisasi PNS," tambahnya.

Sementara, Satpol PP Pemkot Surakarta menerjunkan anggota Limas untuk mengamankan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Pilkada Jateng, 26 Mei. Penerjunan tim Limas dimulai pada H-1 hingga H+1.

Kepala Satpol PP Pemkot Surakarta, Sutarjo, mengatakan, selama pelaksanaan Pilkada Jateng Satpol PP menyiapkan anggota Limas untuk melakukan pengamanan di TPS. Setiap TPS dijaga dua anggota Limas yang bertugas melakukan pengamanan saat pemungutan suara sampai pengiriman surat suara dari Kelurahan, Kecamatan sampai ke KPU.

"Jumlah TPS dalam Pilkada Jateng 26 Mei 2013 ada sebanyak 974 TPS. Sehingga total Limas yang diterjunkan sebanyak 1.948 orang," ujar Sutarjo.

Ia menambahkan, selama lima hari pelaksanaan kampanye di Solo kondisinya relatif aman .
"Pelaksanaan kampanye Pilkada Jateng berlangsung hingga 22 Mei 2013. Kondisi aman dan tertib ini diharapkan berlangsung hingga pemungutan suara selesai," tandasnya. [ant/ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA