31,3 Persen Pelajar Suka Merokok Di Mall & Jalan

Hasil Survei Modernisator & Universitas Trisakti

Selasa, 14 Mei 2013, 08:24 WIB
31,3 Persen Pelajar Suka Merokok Di Mall & Jalan
ilustrasi/ist
rmol news logo Kebiasaan merokok di ibukota sudah tak mengenal batas umur. Menjalar dari orang dewasa hingga pelajar. Hasil survei mendapati, 31,3 persen pelajar ibukota merokok. Orangtua dan masyarakat diharapkan lebih aktif melakukan pengawasan.

Ngebul, itulah suasana sebuah kios rokok pinggir jalan, di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Ngebul bukan oleh asap kendaraan, namun karena hembusan asap rokok beberapa pelajar yang sedang asyik nongkrong di sana.

Salah satu pelajar yang tak mau disebut namanya kepada Rakyat Merdeka berdalih, dia membeli rokok tersebut dengan uang jajan sendiri. "Yang penting kan nggak tawuran dan narkoba," ujarnya pendek.

Di wilayah lainnya, di kawasan perbelanjaan Blok M, sejumlah pelajar berseragam juga terlihat asyik bercanda sambil merokok. Persisnya di dekat taman yang masih bertetanggaan dengan pintu masuk parkir Blok M.

Hasil survei yang dilakukan Modernisator bekerja sama dengan Fakultas Ekonomi Universitas Trisakti mendapati, 31,3 persen pelajar di Jakarta ternyata perokok. Penelitian itu dilakukan di 41 sekolah SMP dan SMA pada November-Desember 2012, dengan 1.435 siswa yang disurvei.

Pembagiannya, 58 persen lakilaki dan 42 persen perempuan. Dari persentase tersebut, 20,6 persen adalah perokok aktif yang merokok setiap hari. Sedangkan 10,7 persen tidak aktif.

"Juga ada yang mengaku sudah mencoba merokok sejak umur 9 tahun," ujar Kepala Program Youth Smoking Prevention (PYSP) Universitas Trisakti Farah Margaretha.

Karena itu, dia menyarankan, sebaiknya orangtua murid jangan hanya mengandalkan guru sebagai satu-satunya pihak yang mengawasi pelajar agar tidak merokok. Sebab, fungsi pengawasan sebenarnya juga harus dilakukan oleh orangtua si pelajar.

Terlebih mengingat bahaya merokok yang tidak main-main. Di antaranya dapat menimbulkan kanker kantong kemih, kanker rongga mulut, gangguan jantung, meningkatkan risiko diabetes, gangguan janin, gangguan pernapasan, dan masih banyak lagi.

Karena itulah dikatakan Farah, Pemerintah Provinsi DKI juga telah memberikan batasan wilayah untuk merokok dengan mengeluarkan Perda No 2 tahun 2005 tentang pencemaran udara.

Bukan hanya itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 24 Desember 2012 juga telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Tembakau Nomor 109/2012 tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif, berupa produk tembakau bagi kesehatan.

Penerima Kartu Jakarta Pintar Bakal Dicabut

Sebuah peringatan khusus disampaikan kepada para pelajar di kawasan DKI agar tidak merokok. Bagi pelajar penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP), akan dicabut KJP-nya. Sedangkan jika bukan penerima KJP, akan dikenakan sanksi sesuai prosedur.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Puji Mulayanto, menyikapi hasil survei Modernisator bekerjasama dengan Fakultas Ekonomi Universitas Trisakti pada November- Desember 2012. Survei itu menyebutkan, 31,3 persen pelajar di Jakarta ternyata merokok.

Dia menjelaskan, selain di sekolah, faktor pemicu lain para pelajar menjadi perokok adalah juga faktor keluarga, pergaulan, hingga pengaruh iklan-iklan rokok. Untuk itu dia meminta, agar pengawasan yang dilakukan orangtua murid dan masyarakat lebih ketat. Karena mereka inilah yang menurutnya yang paling dekat dengan pelajar.

Survei tersebut juga mnyebutkan, sebanyak 75,5 persen siswa menyatakan ayah mereka merupakan perokok. Yang lainnya, ada 10,4 persen siswa mengaku ibu mereka juga perokok. Sisanya adalah anggota keluarga lainnya. Jadi yang bisa mempengaruhi mereka itu ada tiga, antara lain teman, guru, dan orangtua.

“Pengawasan agar pelajar tidak merokok memang harusnya dilakukan oleh seluruh elemen masyarakat. Mulai dari guru, orangtua, tokoh masyarakat, LSM, bahkan sampai media,” ujarnya kepada Rakyat Merdeka.

Diperlukannya keterlibatan orangtua, masyarakat dan lembaga pendidikan untuk mencegah rokok. Ini penting, karena pihaknya tak bisa terus-menurus mengawasi aktivitas pelajar.

Kata Taufik, para guru tentu tak mungkin membuntuti sang pelajar satu per satu sampai di rumahnya untuk memastikan agar si pelajar tak merokok. [Harian Rakyat Merdeka]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA