
Selama memenuhi syarat yang telah ditentukan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI maka lurah dan camat yang absen pada seleksi lelang jabatan tahap pertama bisa ikut ujian susulannya. Menurut jadwal, ujian usulan ini digelar besok (Selasa, 7/5).
"Harus ada surat keterangan yang sah dan alasan yang kuat, khususnya yang definitif (aktif). Kalau yang belum definitif, ya otomatis tidak ikut. Tesnya digabungkan. Materi yang kemarin, digabungkan," papar Kepala BKD DKI, I Made Karmayoga di Balaikota, Jakarta, Senin (6/5).
Untuk materi yang diujikan, lanjut Made, polanya tetap sama dengan tes tahap pertama kemarin. Lokasi ujian pun tidak berubah yakni di Mabes Polri dan Balaikota.
Pelaksanaan ujian tahap pertama seleksi jabatan lurah dan camat telah berlangsung pada 24-25 April 2013 kemarin. Dari total 1.156 peserta yang terdaftar, sebanyak 139 orang absen tanpa alasan yang jelas.
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BACA JUGA: