Agar Aman, PKL Sebaiknya Dikelola Seperti Di Bangkok

Ahok Janji Tindak Tegas Pedagang Yang Bandel

Jumat, 12 April 2013, 08:38 WIB
Agar Aman, PKL Sebaiknya Dikelola Seperti Di Bangkok
ilustrasi, pkl
rmol news logo Pengelolaan pedagang kaki lima (PKL) masih menjadi tugas besar bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Pemprov DKI dinilai belum mampu menyediakan tempat berdagang yang layak bagi mereka.

Di satu sisi, keberadaan PKL dinilai mengganggu ketertiban umum. Namun di sisi lain, jika mampu dikelola dengan baik, mereka bisa menjadi potensi ekonomi.

Penggiat pembangunan dan pengelolaan perkotaan dari Ruang Jakarta (Rujak) Center for Urban Studies, Dian Tri Irawati meng­atakan, salah satu strategi menata PKL yakni dengan mengakui mereka sebagai bagian integral dalam kehidupan kota. Karena itu, mereka harus diikut­kan dalam rancangan pemba­ngu­nan kota. "Mereka harus di­akui dan ikut dilibatkan dalam me­nen­tukan lokasi berdagang," ujarnya.

Selain itu, lanjut, perlu kebija­kan yang mengatur pengelolaan PKL yang berdagang di trotoar. Ia mencontohkan, di Bangkok mi­salnya, banyak PKL yang ber­dagang di trotoar. Namun, kehadiran mereka sama sekali tidak mengganggu pejalan kaki ka­rena lebar trotoar mencapai lima meter.

"Kalau bicara soal tro­toar, tidak cukup hanya soal hak pejalan kaki, tapi juga ke­giatan ekonomi rakyat," katanya.

Keadaan di Jakarta saat ini, lanjut Dian, banyak trotoar yang lebarnya sekitar 1-2 meter. Dengan lebar seperti itu, tentu trotoar sudah habis digunakan oleh PKL se­hing­ga tidak  me­nyediakan ruang bagi pejalan kaki. “Inilah yang harusnya di­carikan solusinya oleh pe­merintah,” pinta dia.

Selain itu, ia juga mengatakan, pemerintah harusnya membatasi perizinan bagi minimarket yang keberadaannya mulai mematikan pedagang kecil.

"Pemerintah selama ini mudah memberikan izin bagi minimar­ket. Coba kalau PKL itu pa­tungan untuk sewa lahan, di­kasih izin nggak sama pe­me­rintah," usulnya.

Dian menyarankan, perlu ada badan khusus yang dibentuk un­tuk mengelola PKL, seperti yang sudah dilakukan oleh Malaysia dan Singapura. Badan khusus itu, menurutnya, tidak hanya ber­fungsi mengurus perizinan bagi PKL. Tetapi juga bertugas mem­fasilitasi dan mengelola peda­gang. Misalnya dengan mem­berikan pelatihan keterampilan bagi mereka. "Perlu ada badan yang melihat pedagang ini seba­gai peluang bagi ekonomi kota," tandasnya.

Para PKL di Jakarta yang telah direlokasi ke dalam pasar ter­nyata masih banyak yang datang kembali ke tempat berjualannya semula di pinggir jalan. Salah satu alasan mereka, karena mengalami kerugian di tempat yang baru.

Anto, seorang pedagang sepatu di Pasar Rebo, Jakarta Timur mengaku hampir setiap hari berjualan di persimpangan jalan yang ramai. Mulai sore dia meng­gelar dagangannya. Dengan meng­gunakan gerobak ia mem­bawa puluhan sepatu yang akan dipajang di kiosnya yang terlihat seadanya.

Sejak berjualan di tempat yang ramai seperti dilakukannya selama ini, aku Anto, dagangan­nya lebih laku dibanding kalau berjualan di pasar. Dia khawatir, jika harus pindah tempat ber­jualan mata pencahariannya bisa terganggu. “Dipindah sih mau saja, asal ada jaminan masih bisa cari rezeki. Kami jualan begini kan juga karena tidak ada pilihan lain,” ungkapnya.

Berkaitan persoalan PKL ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menya­takan memahami dan mengakui, relokasi para PKL selama ini be­lum efektif.
Untuk itu, dia me­minta Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Per­dagangan (K-UMKMP) untuk mengundang PKL, Satpol PP, PD Pasar Jaya, serta lurah dan camat tiap wilayah untuk bertemu dan berdiskusi.

Setelah diadakan pertemuan tersebut, Ahok --sapaan akrab Basuki-- menyatakan, Pemprov DKI Jakarta akan bertindak tegas bila ada pedagang yang bandel. Diakui, banyak  PKL yang masih menetap di pinggiran jalan meski sudah ada peringatan keras dari Pemprov DKI.

Diajak Muter Jokowi, Kepala Satpol PP Di-deadline 6 Bulan

Persoalan pedagang kaki lima (PKL) yang kerap mem­buat macet dan semrawut ibukota menjadi salah satu perhatian utama Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi). Tak heran, kepada pejabat Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta yang baru dilantik, Kukuh Hadi Santoso, Jokowi mem­be­ri tenggat waktu (deadline) enam bulan untuk mengatasi persoal­an tersebut. "Target sudah saya beri, harus sudah terlihat kiner­janya," ujarnya.

Bahkan, untuk merea­lisasi­kan ketertiban di Jakarta, Joko­wi tidak segan-segan me­ngajak Kukuh berkeliling ke sejumlah lokasi yang harus ditertibkan dan dibersihkan dari PKL.

"Saya hanya ajak muter-muter, kan pejabat baru. Untuk melihat pekerjaan riil, peker­jaan lapangannya, yang dinanti masyarakat. Saya beri tahu di sini tidak boleh pasang ini, jualan kayak gitu juga tidak boleh. Tolong nanti itu diter­tibkan," kata Jokowi.

Lokasi yang dikunjungi di antaranya Pasar Baru, sepan­jang Jalan Medan Merdeka Timur, Medan Merdeka Barat, Medan Merdeka Selatan dan Medan Merdeka Utara. "Saya hanya memberikan contoh di beberapa tempat saja," ung­kapnya.

Seperti diketahui, penataan PKL merupakan salah satu program Pemprov DKI Ja­karta. Namun, kebanyakan masih ada PKL yang memilih kembali berjualan ke pinggir jalan setelah direlokasi ke pasar. [Harian Rakyat Merdeka]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA