"Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HAS," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, di kantornya, Jalan Rasuna Said, Kuningan Jakarta, Selasa (2/4).
Gade Salam akan diperiksa seputar peranan tersangka Haris Surahman dalam menggiring alokasi pengucuran Dana untuk Kabupaten Pidie Jaya.
"Selain itu, KPK juga akan memeriksa Ahzar Effendi dari kalangan wiraswata dalam kapasitas sebagai saksi," kata Priharsa.
Rabu pekan lalu, Bupati Pidie Jaya tidak menghadiri panggilan KPK karena diduga menjalani pengobatan tradisional di Aceh Utara. Kabar itu disiarkan oleh beberapa media lokal setempat. Selain Gade Salam, dua bupati NAD lainnya sudah diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) tahun anggaran 2011 untuk tiga kabupaten di Aceh. Mereka adalah Anwar Ahmad (mantan Wakil Bupati Aceh Besar), dan Tagore Abu Bakar (mantan Bupati Bener Meriah).
Seperti diberitakan, dalam kasus ini KPK telah menetapkan tiga tersangka yaitu Wa Ode Nurhayati (politisi PAN) yang telah menjalani proses banding, pengusaha Fahd El Fouz (Ketum MKGR) yang sudah divonis, dan tersangka yang masih berproses Haris Andi Surahman.
Wa Ode Nurhayati divonis 6 tahun penjara. Sedangkan Fahd yang divonis 2,5 tahun penjara saat ini mendekam di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Kasus berawal dari peran Wa Ode Nurhayati sebagai anggota Banggar DPR RI yang dipercaya oleh Haris dan Fahd untuk mengurusi penerimaan Alokasi Dana PID untuk tiga kabupaten di Nangroe Aceh Darussalam yakni Aceh Besar, Bener Meriah dan Pidie Jaya. Wa Ode diduga menerima imbalan hingga Rp 6 miliar atas jasanya tersebut.
[ald]
BERITA TERKAIT: