Demi Pentingkan Proyek, Pemprov Diminta Jangan Lupakan Sejarah

Bangunan Bersejarah Dibongkar & Dijadikan Gudang

Sabtu, 24 November 2012, 08:36 WIB
Demi Pentingkan Proyek, Pemprov Diminta Jangan Lupakan Sejarah
ilustrasi, Museum Fatahillah
rmol news logo Begitu banyak bangunan sejarah di DKI Jakarta yang tidak terawat dan dibongkar atau malah dijadikan lahan proyek bagi pemerintah.

Seperti yang terjadi di Mu­seum Fatahillah, Jakarta Barat. Tepat di areal belakang pelataran mu­seum itu, sebuah istal (kan­dang kuda) yang diper­kirakan dari abad ke-19, dibongkar dan dija­dikan gu­dang koleksi museum.

Mengetahui hal ini, ahli se­jarah Batavia Adolf J Heuken SJ me­nga­takan, pembongkaran ter­sebut adalah perbuatan bodoh yang di­lakukan pemerintah. Me­nu­rut­nya, pembongkaran tersebut 100 persen murni pro­yek yang dilaku­kan Pemprov DKI. Dia meni­lai, masih banyak ruang ko­song di kawasan itu yang bisa dija­dikan gudang.

“Bukan untuk kebaikan kolek­si, ini untuk cari duit saja, ini ha­nya bikin habis anggaran. Ke­napa bangunan sejarah dibong­kar, ter­lebih di dalam museum itu pasti bangunan sejarah. Bangsa ini lu­pa akan sejarahnya,” kritiknya.

Menurut Heuken, ini murni ke­bodohan dari pejabat Pemprov DKI. Ia mengatakan, ba­ngunan itu mempunyai tipe A ba­ngunan sejarah, yakni tidak boleh di­bongkar baik luar maupun dalam.

“Kenapa bisa dibongkar, itu bangunan sejarah, tidak ma­suk akal. Kenapa uangnya tidak di­pergunakan untuk mem­per­baiki keadaan museum yang su­dah hancur atau memperkaya ben­da sejarah,” ujarnya heran.

Mengenai sejarah bangunan itu, Heuken menjelaskan, pada 1618, penjara bawah tanah yang ada di Museum Fatahillah, pada waktu itu tidak lagi bisa menam­pung tahanan yang berjumlah 400 orang. Maka dibuat penjara tambahan di belakang.

Dia menduga, memasuki abad ke-19, penjara itu dialihfungsikan menjadi istal. Pada akhir abad ke-19, karena kendaraan sudah ma­suk Jakarta, gedung itu beru­bah fungsi jadi kantor museum.

“Gedung itu dibuat pada za­man Belanda, bisa dilihat dari batu ba­tanya yang besar-besar. Saya men­duga umur bangunan itu se­ki­tar 150 tahun. Ini gila ke­napa bisa dibongkar,” tuturnya.

Untuk itu, Heuken meminta agar Gubernur  Joko Wi­dodo (Jo­kowi) menghentikan pem­bongkaran bangunan berse­jarah. Dia me­minta sebelum mem­­bong­kar ba­ngunan, agar melibat­kan ahli sejarah yang ada di Jakarta.

“Ambil keputusan berdasar­kan pengetahuan, sudah ba­nyak ba­ngunan bersejarah di­bongkar. Seperti gedung di Ja­lan Cilacap, Menteng, Jakarta Pusat, gedung bekas Ke­men­terian Luar Negeri pertama mau dibongkar. Lalu, Kam­pung Pecah Kulit yang berubah menjadi ruko,” ucapnya pilu.

Anggota Jakarta Heritage Trust Ella Ubaidi mengatakan, sejak kawasan ini ditetapkan sebagai Kawasan Cagar Budaya melalui SK Gubernur No.11 Tahun 1972, tujuannya adalah melindungi ba­­ngunan bersejarah dan objek wi­sata sejarah. Namun, sampai kini tidak ada kemajuan mau­pun pe­nyederhanaan birokrasi.

“Pemilik bangunan sudah pu­luhan tahun tak dapat meman­fa­atkan hak kepemilikan bangu­nannya. Pajak Bumi dan Bangu­nan (PBB) setiap tahun naik. Un­tuk mengecat bangunan saja bi­rokrasinya panjang. Akibatnya, bangunan telantar, tetapi bangu­nan tua di Museum Fata­hillah bisa dibongkar dengan mudah, ini ada apa,” curhatnya heran.

Menanggapi hal ini, Kepala Di­nas Pariwisata dan Budaya Pem­prov DKI Jakarta Arie Bu­diman mengatakan, pembong­karan ter­sebut merupakan bagian dari kon­servasi Museum Sejarah Jakarta (MSJ), yang penelitian dan kajian konservasinya disu­sun oleh tim dari Pusat Doku­mentasi Arsitek­tur dan Tim Asis­tensi dari peme­rintah Belanda.

Dalam prosesnya, dia meng­klaim me­lak­sanakan mekanisme pene­litian dan kajian dari Tim Sidang Pe­­­mugaran (TSP) dan telah mendapat persetujuan pem­bong­karan bangunan tersebut. Ba­ngunan yang dibongkar ter­sebut merupakan bangunan baru buatan tahun 1985.

“Bangunan itu tidak termasuk bangunan cagar budaya. Adanya tiang-tiang istal di sana, sesuai dengan kajian Tim Sidang Pe­mu­garan, tetap akan direkon­struksi dan tentu sesuai dengan perkem­bangan sekarang, tidak relevan dan tidak akan difung­sikan kembali sebagai fungsi istal,” kata Arie. [Harian Rakyat Merdeka]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA