Masih Ada 416 RW Kumuh di Jakarta

Pemprov Dinilai Sepotong-sepotong Atasi Kaum Miskin Kota

Kamis, 13 Oktober 2011, 04:01 WIB
Masih Ada 416 RW Kumuh di Jakarta
ilustrasi, Kaum Miskin Kota

RMOL. Kawasan kumuh dan miskin di Jakarta masih belum bisa ditangani degan baik oleh Pemprov DKI Jakarta. Tercatat ada 416 rukun warga (RW) kumuh di lima kotamadya dan kabupaten administratif DKI Jakarta. Data itu dirilis Badan Pu­sat Statistik (BPS) DKI Jakarta.

Menurut pengamat perkota­an dari Universitas Trisakti Nir­wo­no Yoga, kawasan kumuh me­rupakan kawasan dengan tingkat ke­padatan populasi tinggi yang umumnya dihuni masyarakat mis­kin, dengan tingkat pe­ngang­guran tinggi.

   Kawasan kumuh da­pat pula menjadi sumber masalah sosial seperti kejahatan, obat-obatan terlarang dan minuman keras. Di berbagai negara miskin, kawasan kumuh juga menjadi pusat ma­salah kesehatan ka­rena kon­disinya yang tidak higienis.

“Kawasan kumuh juga menjadi faktor tertinggi dalam terjadinya bencana, terutama kasus kebaka­ran. Pasalnya, pen­duduk yang ting­gal di kawasan ter­sebut sa­ngat berdekatan sehingga sangat sulit dilewati kendaraan seperti ambulans dan pemadam kebaka­ran,” ujar Yoga, kemarin.

Sayangnya, kata Nirwono, da­lam penataan kawasan kumuh, tidak masuk dalam rencana tata ruang wilayah (RTRW) DKI 2011-2030. Akibatnya, penataan kawasan kumuh dan pemba­ngu­nannya jadi tidak jelas.

“Penataan kawasan kumuh dikerjakan se­potong-sepotong. Seperti per­baikan saluran, jalan, terutama ka­lau ada lomba Adi­pura saja. Pasti deh mereka sibuk mem­bersihkan lingkungan, tapi tidak dilakukan secara menye­luruh,” katanya, kepada Rakyat Merdeka.

Selain itu, lanjut Nirwono, masih banyaknya kawasan ku­muh di Jakarta, juga dise­bab­kan ba­nyaknya tanah sengketa atau pe­milikannya ganda. Karena itu me­nurut Nirwono, harus diper­jelas dulu kelegalan tanah atau kawasan yang dihuni menjadi pemu­kiman kumuh tersebut.

Solusinya, masih menurut Nir­wono, harus ada upaya pe­min­dahaan atau pengalihan pe­mukiman ke tempat yang lebih la­yak. “Jika kawasan kumuh itu su­dah jelas, baru dilakukan pe­remajaan kawasan,” jelasnya.

Pengamat tata kota Andrinof Chaniago berpendapat, ada per­soalan kebiasaan orang tinggal di perumahan horizontal. Bila pe­merintah serius mengem­bang­kan permukiman vertikal, langkah ini bisa dimulai dengan mengubah ke­biasaan. Peruba­han juga bisa di­lakukan pada kompleks peru­mahan milik pemerintah yang di­huni para pejabat peme­rintahan.

Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan Daerah DKI Jakarta, Agus Subardono me­­nyatakan, butuh tiga tahun un­tuk menata wilayah kumuh ini. Pe­­nataan dilakukan dengan program Mo­ham­mad Husni Thamrin (MHT) Plus. Melalui penataan ini, 137 RW kumuh telah berubah men­jadi kawasan sejahtera. Pada 2012, Pemprov akan menata sebanyak 279 RW kumuh.

Dari total jumlah RW kumuh, sebanyak 69 ada di Jakarta Pusat,  98 RW kumuh di Jakarta Utara, 95 RW kumuh di Jakarta Barat, 70 RW kumuh di Jakarta Selatan, 77 RW kumuh di Jakarta Timur, dan  7 RW kumuh di Kepulauan Seribu.   [rm]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA