"Banten, yang akan mengawali dasawarsa kedua, berada pada momentum yang sangat menentukan dalam menciptakan suasana yang lebih kondusif untuk melangkah lebih maju dari haril-hasil pembangunan, yang telah dicapai pada dasawarsa pertama sejak berdirinya pada tahun 2000," kata Ratu Atut.
Selama 11 tahun berdiri, Banten telah menimba banyak pengalaman sekaligus memperlihatkan perubahan dan kemajuan di berbagai sektor pembangunan. Oleh sebab itu, pengalaman tersebut harus menjadi pijakan awal untuk merancang dan menciptakan "suasana baru" yang disesuaikan dengan perkembangan dan dinamika masyarakatnya.
"Suasana baru itu hanya dapat diwujudkan oleh pemimpin yang telah memiliki pengalaman mumpuni untuk menerapkan konsep kepemimpinan yang inovatif dalam sistem birokrasi dan dan tata kelola pemerintahan," tambahnya.
Pemimpin Banten ke depan, sambung Ratu Atut, haruslah representasi seorang figur yang telah membuktikan diri mampu mendayagunakan dan mengembangkan berbagai potensi daerah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia juga harus mampu memainkan peran sebagai penggerak dalam memberdayakan masyarakat agar siap menghadapi persaingan global yang semakin ketat.
"Oleh sebab itu, Banten ke depan, harus dikelola oleh aparatur yang bukan sekadar memiliki keterampilan dan kemampuan profesional dalam melaksanakan tugas dan fungsi pelayanan publik, melainkan juga memiliki semangat pembaruan, semangat perubahan, dengan menjunjung tinggi etika dan moral, berdedikasi dan memiliki loyalitas," paparnya.
Dalam penyampaian Visi dan Misi Pembangunan Daerah 2012-2017, Ratu Atut juga meluncurkan 12 Program Unggulan yang merupakan implementasi dari 5 misi. Ia mengatakan 12 program unggulan merupakan rumusan yang dapat lebih mudah diimplementasikan dan diukur tingkat keberhasilannya. Misi yang pertama adalah peningkatan pembangunan infrastruktur wilayah dan kawasan untuk pemenuhan layanan dasar dan peningkatan daya saing daerah.
Sedangkan misi kedua adalah pemantapan iklim investasi yang kondusif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Misi ketiga, peningkatan kualitas sumberdaya manusia yang religius, cerdas dan berdaya saing.
Sementara misi keempat adalah penguatan semangat kebersamaan antar-pelaku pembangunan dan sinergitas pemerintahan Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota menuju kehidupan masyarakat yang selaras, serasi dan seimbang. Dan misi terakhir, kelima, adalah peningkatan mutu dan kinerja pemerintahan daerah yang berwibawa menuju tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Khusus di misi ini hanya akan dilakukan satu program, yaitu pengembangan kapasitas kelembagaan dan aparatus pemerintahan daerah dalam meningkatkan pelayanan publik.
Dalam perspektif lima tahun ke depan, pasangan Ratu Atut-Rano Karno menyatakan niat besarnya untuk mewujudkan visi dan misi, sebagai langkah-langkah berkelanjutan dari yang telah dilakukannya selama lima tahun terakhir menjadi Gubernur Banten.
Mereka optimis, berbagai program pembangunan di Provinsi Banten akan mencapai keberhasilan apabila seluruh proses penyelenggaraan dilakukan dengan mengacu pada prinsip dasar penyelenggarakan pemerintahan, yaitu
Good Governanace dan
Clean Government, Integritas, Akuntabilitas, Kesetaraan dan Keadilan serta transparasi dan partisipatif dalam semangat kebersatuan.
[ald]
BERITA TERKAIT: