Karena Kurang Percayai P­olisi?

Rabu, 09 Maret 2011, 00:23 WIB
Karena Kurang Percayai P­olisi?
ilustrasi, bodyguard
RMOL.Munculnya jasa penga­wa­lan pribadi (bodyguard) men­jadi fenomena tersendiri saat ini. Sosok bodyguard biasanya iden­tik dengan ciri-ciri fisik ber­otot, berbadan tegap. Biasanya se­ring dijumpai bila kita ber­temu artis atau orang ternama. Se­akan-akan mereka adalah ta­meng bagi orang-orang yang me­makai jasanya.

Di Indonesia, jasa bodyguard hanya dipakai oleh mereka yang ber­­­­duit saja. Me­ngingat jasa se­orang bodyguard masih sa­ngat mahal. Se­lain selebriti, yang memakai jasa bodyguard biasanya pe­ngusaha.

Penga­mat sosial dan budaya dari Uni­ver­sitas Indonesia Bam­bang Wi­bawarta menyatakan, jasa bodyguard banyak dipakai karena kaum the have merasa tidak aman. Di samping itu, juga mungkin karena kurang per­caya pada aparat.

“Sehingga klop, muncul ke­lompok yang me­nyediakan dan adanya yang me­manfaatkan jasa tersebut,” ucap­nya kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Berkat karakteristiknya yang sangat khas, lanjut Bambang, mu­dah sekali membedakan me­re­ka dengan para petugas ke­a­ma­nan lain. Mereka yang me­nyewa jasa pengawalan pribadi, kadang juga punya motif pres­tise. Seperti agar dianggap se­bagai pengusaha sukses di mata rekanan sesama pebisnis.

Na­mun, seiring perkemba­ngan za­man yang kian lama kian tidak menentu, banyaknya terjadi ka­sus perampokan, pe­merkosaan, penculikan dan lainnya, makin me­nguat­kan orang memakai jasa bodyguard. Hal itu pula­lah yang menda­sari para agen di In­donesia me­mi­liki ide mem­buat layanan jasa pe­ngawalan.

Disinggung mengenai krisis kepercayaan ter­hadap aparat ke­polisian yang mes­tinya mem­berikan rasa aman kepada war­ga, Bambang menegaskan, hal ini merupakan salah satu motif seseorang menyewa jasa pe­nga­manan pribadi.

“Sebenarnya orang bisa saja meminta penga­walan polisi. Tapi mungkin ka­re­na kurang­nya kepercayaan ter­hadap poli­si, sehingga mun­cul­lah hal se­perti ini dan di­man­faatkan bagi orang tertentu,” tuturnya.

Mengenai apakah jasa ini dilegalkan atau diperbolehkan, Bambang mengaku belum bisa memberikan penjelasan. “Di­le­galkan oleh peme­rin­tah atau ti­dak, harusnya se­tiap bentuk usaha itu ada izin­nya. Seperti pengadaan jasa sekuriti, satuan pengamanan (satpam) dan lain sebagainya,” urai­nya. [RM]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA