"Selasa kami menguburkan ulang orang tua kami secara normal, karena tadinya itu almarhum dituduh covid dari hasil rapid reaktif. Tetapi kalau dari hasil swab negatif, jadi kami bongkar lagi," kata perwakilan keluarga, Kurniawan diberitakan
Kantor Berita RMOLLampung, Selasa (26/1).
Ia mengatakan, orang tuanya sempat dirawat di salah satu rumah sakit Bandarlampung dan diketahui mengalami infeksi paru-paru dan pembengkakan jantung. Saat dilakukan
rapid test, almarhum dinyatakan reaktif.
"Kemudian dibawa ke ruang isolasi dan meninggal dunia, tetapi hasil swab belum keluar, almarhum sudah dimakamkan dengan protokol kesehatan," jelasnya.
Lanjut Kurniawan, setelah enam hari dimakamkan hasil tes swab almarhum orang tuanya baru keluar dan dinyatakan tidak terkonfirmasi positif Covid-19. Hasil tersebut pun telah dikonfirmasi dokter yang menangani almarhum.
"Jadi selaku keluarga almarhum kami langsung membongkar kuburan lalu dilakukan pemakaman kembali secara syariat Islam," ucapnya.
Di sisi lain, ia berharap kejadian tersebut tak kembali terulang kepada warga lain, karena selain kasian, keluarga pasien juga dikhawatirkan dikucilkan.
"Kami hanya minta penjelasan saja kenapa kok bisa covid sementara almarhum masih reaktif tadinya. Kami tidak menuntut banyak dan tidak mau apa-apa, jangan sampai hal-hal yang seperti ini terulang kembali," ujarnya.
"Kasian mereka yang ditinggalkan dan dikucilkan oleh masyarakat banyak, jadi saya mohon-mohon jangan sampai terulang lagi hal ini," tandasnya.
BERITA TERKAIT: