Izin tersebut diberikan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI karena dinilai telah memenuhi syarat dan tidak ada efek samping yang membahayakan.
"Secara keseluruhan menunjukkan vaksin Covid aman dengan kejadian efek samping yang ditimbulkan ringan hingga sedang, yaitu efek samping lokal berupa nyeri, iritasi, pembengkakan, serta efek samping sistemik berupa nyeri otot, fatigue, dan demam," kata Kepala BPOM, Penny K Lukito dalam konferensi pers daring, Senin (11/1).
Memang diakui ada efek samping berupa sakit kepala, gangguan di kulit, serta diare setelah penyuntikan vaksin. Namun efek samping tersebut hanya terjadi sebanyak 0,1 hingga 1 persen.
"Frekuensi efek samping dengan derajat berat sakit kepala, gangguan di kulit, atau diare yang dilaporkan hanya sekitar 0,1 -1 persen," jelasnya.
Ia menjelaskan, efek samping yang ditimbulkan tidak berlangsung lama dan tidak berbahaya. Setelah disuntik vaksin Sinovac, jelasnya, efek samping akan hilang dan bisa segera pulih.
"Efek samping tersebut merupakan efek samping yang tidak berbahaya dan dapat pulih kembali. Secara keseluruhan, kejadian efek samping ini juga dialami pada subjek yang mendapatkan plasebo," tandasnya.
BERITA TERKAIT: