Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mudik

Jadi Rujukan Covid-19, RS UNS Pastikan Hasil Laboratorium Keluar Kurang Dari 24 Jam

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Senin, 20 April 2020, 03:28 WIB
Jadi Rujukan Covid-19, RS UNS Pastikan Hasil Laboratorium Keluar Kurang Dari 24 Jam
Ruang isolasi/Net
rmol news logo RS UNS, Pabelan, Sukoharjo, resmi menjadi rujukan pasien Covid-19 dengan menyiapkan 10 ruangan bertekanan negatif dan 2 ruangan isolasi instensif. Total bisa menampung 42 pasien.

"Kesiapan RS UNS juga didukung laboratorium yang bisa mendiagnosa hasil lab dalam waktu 24 jam. Tidak perlu menunggu berhari hari, pasien bisa diketahui positif atau negatif," kata Hartono, Direktur RS UNS, dilansir dari Kantor Berita RMOLJateng, Minggu (19/4).

Laboratorium RS UNS, kata Hartono, bisa menyelesaikan 100 sampel tiap hari, dengan kecepatan waktu diagnosis bisa mempercepat penanganan dan masa perawatan.

Kesiapan lain, lanjutnya, dibentuk tim medis Covid-19 khusus berjumlah 24 orang, dipimpin Reviono. Juga didukung satgas Covid-19 dari berbagai profesi sebanyak 100 orang.

Dijelaskan Hartono, RS UNS menyiapkan satu lantai khusus yakni di lantai 5 untuk penangnan pasien Covid-19. Semua ruangan didesain khusus, mulai dari pintu pasien dengan lift khusus dan pintu perawat yang berbeda.

Ada ruangan triage atau observasi untuk pasien yang baru datang akan dipilah apakah termasuk ODP atau sudah PDP.

Ada ruangan khusus menunggu hasil swab, ruangan perawatan pasien dengan gejala khusus seperti ICU, ruangan untuk melahirkan bagi pasien yang hamil.

"Utamanya seluruh ruangan di desain dengan pengaturan suhu, cahaya dan udara yang positif," imbuhnya.

Bahkan pintu dibuat berlapis empat dengan sistem pengaturan arah angin. Semua ruangan ada alat sterilisasi udara HEPA filter.

Diketahui saat ini RS UNS sedang merawat tiga pasien isolasi, satu dinyatakan positif dan dua status PDP. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA