Jangan Salah Sangka, Jenazah Dibungkus Plastik Berlaku Bagi Pasien Covid-19 Hingga HIV/AIDS

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Sabtu, 18 April 2020, 16:54 WIB
Jangan Salah Sangka, Jenazah Dibungkus Plastik Berlaku Bagi Pasien Covid-19 Hingga HIV/AIDS
Proses pemakaman jenazah korban Covdi-19/Net
rmol news logo Jurubicara pemerintah untuk penanganan virus corona baru (Covid-19) Achmad Yurianto, mengajak masyarakat untuk tidak salah sangka terkait tata laksana jenazah yang dibungkus plastik dan dimasukan ke dalam peti.

Sebab dirinya mendapatkan informasi, banyak masyarakat yang mengira bahwa jenazah dengan penatalaksanaan seperti itu adalah jenazah Covid-19 saja.

"Sebenarnya tidak ada alasan untuk menolak jenazah ini. Baik secara medis maupun secara agama,"ujar Achmad Yurianto dalam jumpa pers virtual yang digelar di Gedung Graha BNPB, Matraman, Jakarta Timur, Sabtu (18/4).

Menurut Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes ini, protokol atau tata cara pengiburan jenazah seperti itu, bukan hanya berlaku untuk pasien Covid-19 yang meninggal. Akan tetapi juga diberlakukan kepada pasien penyakit menular lainnya  

"Bahwa jenazah yang dimakamkan dengan tata laksana pada pengelolaan penyakit menular, itu belum pasti jenazah Covid. Yang ada di dalam organisasi profesi adalah penatalaksanaan jenazah berpenyakit menular," paparnya.

Beberapa penyakit menular yang disebutkan Achmad Yurianto ialah, HIV/AIDS, Hapatitis B, Ebola hingga Difteri. Sehingga, standar teknis baku yang dilaksanakan di dunia kesehatan untuk penguburan penyakut ini sama dengan Covid-19.

"Pastikan tidak akan ada cairan sedikit pun yang keluar kepada lingkungan dari jenazah itu. Kita bungkus dengan plastik dan kemudian kita yakin kan di dalam peti yang sudah kedap juga, dan dengan ditambahkan antiseptik yang cukup," bebernya.

Dengan demikian, ia memohon ke masyarakat, agar tidak menolak pemakaman jenazah dengan penatalaksanaan penguburan yang mirip dengan penanganan jenazah Covid-19.

"Oleh karena itu bukan dimaknai bahwa semua jenazah yang dimakamkan dengan prosedur jenazah dengan penyakit menular, selalu dianggap Covid-19," ungkap Achmad Yurianto.

"Kasus yang kita sampaikan terkait dengan meninggal karena Covid itu adalah kasus yang meninggal dengan konfirmasi laboratorium positif," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA