Ketua II Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta, Catur Laswanto, Rapid test dilakukan lima wilayah kota dan satu kabupaten administrasi Kepulauan Seribu serta PPKP (Pusat Pelayanan Kesehatan Pegawai).
"Sampai dengan Senin, 13 April 2020, total sebanyak 38.874 orang telah menjalani rapid test, dengan persentase positif Covid-19 sebesar 3,4 persen, dengan rincian 1.314 orang dinyatakan positif Covid-19 dan 37.560 orang dinyatakan negatif," ungkap Catur melalui keterangan tertulisnya, Senin (14/4).
Apabila hasil tes tersebut positif, maka langkah selanjutnya adalah dilakukan pengambilan swab, isolasi mandiri atau dirujuk ke shelter (sesuai kriteria) selama menunggu hasil PCR.
Bila kondisi memburuk sebelum hasil PCR diperoleh, maka pasien akan dirujuk ke RS.
Sedangkan, jika hasilnya negatif, pasien diinformasikan untuk isolasi mandiri 14 hari. Namun bila kondisi memburuk, akan dirujuk ke RS dan dilakukan pemeriksaan PCR serta memeriksa ulang rapid test (satu kali) pada hari ke 7-10 setelah tes awal.
BERITA TERKAIT: