Karena itu, guna menekan laju penyebaran Covid-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Medan diminta untuk segera mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
Hal itu dikatakan anggota Komisi I DPRD Medan, Robi Barus. Ia melihat, grafik masyarakat yang terpapar virus corona atau Covid-19 terus mengalami peningkatan.
“Hari ini datanya yang diumumkan itu masih 50 yang positif Covid-19. Kecenderungan jumlahnya terus naik, di tengah situasi saat ini sudah selayaknya Pemkot Medan mengajukan penerapan PSBB,†ujar Robi, di Medan, Selasa (14/4).
Dilaporkan
Kantor Berita RMOLSumut, Ketua fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan ini mengibaratkannya Covid-19 seperti gunung es. Di mana, yang terlihat hanya yang berada di atas atau puncak. Padahal, yang di bawah atau tercecer jumlahnya lebih banyak lagi.
“Terlalu berharga nyawa manusia, jangan sampai sudah ribuan jumlah yang terjangkit baru diajukan PSBB,†jelasnya.
Ditambahkan Robi, tentu ada konsekuensi yang harus ditanggung pemerintah akibat penerapan PSBB.
“PSBB itu kan izinnya dari pemerintah pusat, pasti dari pusat akan disiapkan bantuan. APBD Kota Medan juga bisa dipakai untuk membantu masyarakat ketika penerapan PSBB. Terlalu berharga nyawa manusia, warga Medan ketika dibandingkan dengan uang, konsekuensi dalam sebuah penerapan kebijakan tentu akan ada,†bebernya.
Seperti diketahui, jumlah warga Kota Medan yang terpapar virus corona atau covid-19 terus mengalami lonjakan.
Hingga Senin (13/4), jumlah pasien yang dinyatakan positif Covid-19 di Kota Medan sudah mencapai 50 orang. Sementara, untuk jumlah Orang Dalam Pengawasan (OPD) tercatat ada 730 orang, dan Orang Tanpa Gejala (OTG) 238 orang.
BERITA TERKAIT: