
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana akan melakukan penyemprotan disinfektan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan untuk mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19.
Penyemprotan disinfektan tersebut direncanakan hari ini Rabu (18/3) hingga Kamis (19/3) diseluruh ruang kerja yang ada di KPK.
"Iya rencananya KPK juga akan melakukan penyemprotan disinfektan hari ini. Rencananya dua hari mulai jam 7 pagi di setiap lantai dan ruang kerja," ucap Ali Fikri kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (17/3).
Selain ruang kerja yang ada di dalam Gedung Merah Putih KPK kata Ali, penyemprotan disinfektan juga akan dilakukan di sekitar Gedung KPK.
"Termasuk lingkungan sekitar Gedung KPK. Ruang pelayanan umum termasuk ruang pers, dan juga di Rutan. Rutan dilakukan di semua rutan cabang KPK," kata Ali.
Penyemprotan disinfektan tersebut kata Ali dilakukan untuk mencegah penyebaran Virus Corona dilingkungan KPK.
"Penyemprotan disinfektan tersebut dalam rangka pencegahan mitigasi penyebaran wabah virus corona ini," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.