Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan hal itu untuk memudahkan langkah pemerintah dalam memonitor pendataan kasus virus corona di tiap-tiap daerah.
"DPR meminta kepada Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) untuk membentuk Desk Corona, tim khusus untuk mencegah penyebaran virus corona di Indonesia. Desk Corona itu untuk melakukan koordinasi kepada pemerintah kabupaten/kota dan provinsi di seluruh Indonesia, untuk melakukan monitoring dan melakukan pendataan di daerahnya masing-masing," ujar Dasco kepada wartawan di gedung parlemen, Jumat (28/2).
Dasco menyebut, ia meminta pembentukkan Desk Corona secara khusus, demi mengantisipasi penyebaran virus corona secara dini di Indonesia.
Politikus Gerindra itu memandang Desk Corona sangat dibutuhkan untuk menindaklajuti apabila ditemukan suatu kasus virus corona di daerah, kemudian mengkoordinasikan dengan Kementerian Kesehatan.
"Apabila terdapat warganya yang diindikasikan terjangkit virus corona, maka segera melaporkan hal tersebut kepada Desk Corona Kemendagri. Supaya segera dilakukan pencegahan dini dan penanganan medis lebih lanjut, atau hal-hal lain yang dianggap perlu," terang Dasco.
BERITA TERKAIT: