“BPJS Kesehatan belum membayar klaim pada RSUD Meraxa sejak bulan Juni. Klaim terhitung mulai Juni sampai Agustus 2019 dan saya kira semua rumah sakit mengalaminya,†kata Saifuddin A Malik kepada
Kantor Berita Politik RMOL di Banda Aceh, Rabu, (13/11).
Saifuddin menjelaskan, pembayaran klaim BPJS Kesehatan dilakukan per triwulan. Untuk tahun 2019, triwulan pertama dan kedua sudah selasai dilakukan, namun untuk triwulan ke-3 sepeserpun belum dibayar.
“Kalau triwulan ke-4 kan masih berjalan. Klaim data pasien untuk triwulan ke-3 sudah kita ajukan. Tapi sampai saat ini memang belum dibayar,†katanya.
Menurutnya, pihak rumah sakit belum mengambil solusi yang ditawarkan BPJS Kesehatan, yakni berutang ke bank dan masih mempertimbangkan opsi tersebut. Namun dia memastikan pelayanan rumah sakit tidak terganggu dan berjalan seperti biasa.
“Untungnya kita ada Memorandum of Understanding (MoU) dengan vendor, jadi kita masih aman,†ungkapnya.
Dihubungi terpisah, Humas BPJS Kesehatan cabang Banda Aceh, Maryadi mengaku memang ada tagihan tersebut. Namun, BPJS Kesehatan berkomitmen untuk segera membayar klaim pelayanan kesehatan yang diajukan oleh rumah sakit.
“Dalam proses pembayaran klaim tersebut, BPJS Kesehatan menjalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,†ungkap Maryadi.
Ia pun sudah menawarkan solusi untuk mengatasi keterlambatan pembayaran saat ini melalui dana SCF (Supply Chain Finansing) yang digagas BPJS Kesehatan bersama beberapa bank. Sampai saat ini 20 rumah sakit di Aceh telah memanfaatkan mekanisme SCF.
Namun demikian, ia enggan menjelaskan jumlah keseluruhan rumah sakit yang belum dibayar dengan alasan jumlah kewajiban pembayaran tagihan terus berjalan.
"Kami belum bisa menyebutkan berapa jumlah pasti tunggakan tagihan klaim yang harus segera dibayarkan kepada rumah sakit,†jawab Maryadi.