Tangkap Segera Adimas Firdaus Resbob Penghina Suku Sunda!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Minggu, 14 Desember 2025, 01:16 WIB
Tangkap Segera Adimas Firdaus Resbob Penghina Suku Sunda<i>!</i>
Adimas Firdaus pemilik akun Resbobbb yang diduga menghina suku Sunda. (Foto: tangkapan layar video Tiktok)
rmol news logo Pihak Kepolisian diminta untuk secepatnya menangkap pemilik akun media sosial resbob karena diduga telah menyebarkan kebencian dan permusuhan terhadap suku Sunda.

Permintaan ini disampaikan Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, dikutip redaksi dari video wawancara, Sabtu, 13 Desember 2025.

Tindakan Adimas Firdaus yang mengaku sebagai pemilik akun, sebut Erwan, masuk ranah SARA dan berpotensi memecah belah persatuan bangsa.

Menurutnya, proses hukum harus dilakukan agar ada efek jera sehingga tidak ada lagi yang menghina suku mana pun.

"Saya yakin dan percaya pihak kepolisian akan segera menangkap orang tersebut," ujar Erwan.
Erwan secara pribadi mengaku tersinggung dan marah atas ucapan yang dilontarkan Adimas. Namun ia mengingatkan agar kemarahan masyarakat tidak diarahkan kepada suku tertentu.
"Tapi kita tidak boleh dendam kepada sukunya dia. Tidak semua orang sama. Fokus saja kepada orang tersebut karena itu perilakunya," tukasnya.

Pernyataan Erwan muncul setelah beredar potongan video siaran langsung Adimas Firdaus di media sosial. Dalam video itu, Adimas melontarkan kata-kata kasar yang menghina suku Sunda, bahkan saat diingatkan temannya, ia tetap menantang sambil tertawa.

Belakangan Adimas mengaku pernyataan disampaikan saat live di Surabaya. Ia juga menyebut sengaja melakukan hate speech terhadap Viking agar menjadi kontroversi demi perhatian publik.

Adimas telah dilaporkan ke Polda Jawa Barat atas dugaan melakukan ujaran kebencian oleh Viking Persib Club. Pelaporan dilakukan kuasa hukum Viking, Ferdy Rizki, ke Direktorat Reserse Siber Polda Jabar.

"Tadi malam, alhamdulillah, kami sudah membuat laporan polisi terkait dengan adanya ujaran kebencian yang viral di media sosial. Saya juga diberi penugasan oleh Ketua Viking Tobias Ginanjar untuk membuat laporan polisi terkait dengan adanya ujaran kebencian tersebut," jelas Ferdy.rmol news logo article
EDITOR: ADE MULYANA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA