KPK Panggil Dewan Pembina Asosiasi Gaphura di Kasus Korupsi Kuota Haji

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 06 Oktober 2025, 12:01 WIB
KPK Panggil Dewan Pembina Asosiasi Gaphura di Kasus Korupsi Kuota Haji
Jurubicara KPK, Budi Prasetyo (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)
rmol news logo Dewan Pembina Asosiasi Gabungan Pengusaha Haji dan Umrah Nusantara (Gaphura) akan menjalani pemeriksaan dari tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah Haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024.

Gaphura merupakan salah satu organisasi asosiasi yang menaungi para Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah dan Haji (PPIU) di Indonesia. 

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, tim penyidik memanggil Muharom Ahmad selaku Dewan Pembina Asosiasi Gaphura pada hari ini, Senin, 6 Oktober 2025.  

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Budi kepada wartawan, Senin siang, 6 Oktober 2025.

KPK masih terus menyidik kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota haji tahun 2023-2024 di Kementerian Agama yang terjadi pada masa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. 

Penyidik juga mendalami mekanisme pembayaran dalam Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang diduga melibatkan asosiasi sebagai pemegang user.

KPK sendiri sudah memeriksa sejumlah travel dan juga asosiasi travel dalam perkara ini. Bahkan KPK juga sudah menerima sejumlah pengembalian uang dari pihak asosiasi travel dan travel, termasuk dari Ustaz Khalid Basalamah selaku pemilik travel Uhud Tour. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA