Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Hormati Proses Hukum Kejagung, Pertamina Pastikan Layanan Publik Tak Terganggu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Selasa, 25 Februari 2025, 13:07 WIB
Hormati Proses Hukum Kejagung, Pertamina Pastikan Layanan Publik Tak Terganggu
Gedung Pertamina/Ist
rmol news logo PT Pertamina (Persero) memastikan layanan distribusi energi kepada masyarakat tetap berjalan lancar dan optimal.

Hal ini ditegaskan Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso dalam merespons langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam memproses sejumlah subholding Pertamina.

"Pertamina menjamin pelayanan distribusi energi kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama dan berjalan normal seperti biasa," kata Fadjar dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 25 Februari 2025.

Pertamina Grup menjalankan bisnis dengan berpegang pada komitmen sebagai perusahaan yang menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas sesuai dengan Good Corporate Governance (GCG) serta peraturan berlaku.

Lebih lanjut, Fadjar mengungkapkan, Pertamina siap bekerja sama dengan aparat berwenang dan berharap proses hukum dapat berjalan lancar dengan tetap mengedepankan asas hukum praduga tak bersalah.

Kejagung menetapkan tujuh tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018?"2023 pada Senin, 24 Februari 2025.

Satu dari tujuh tersangka yang ditetapkan adalah Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA