Kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, berharap majelis hakim dapat memberikan putusan yang seadil-adilnya.
"Kita harap hakim PN Jakarta Selatan (Jaksel) memberikan putusan seadil-adilnya supaya tujuannya betul-betul dalam proses perbaikan kita," ujar Ari kepada wartawan seusai sidang di PN Jakarta Selatan, pada Senin, 25 November 2024.
Dalam persidangan, Ari juga telah menegaskan bahwa kasus yang menjerat kliennya merupakan bentuk kriminalisasi.
“Karena kita juga yang kami sampaikan dalam persidangan, peristiwa dalam kriminalisasi ini bisa terjadi kepada siapa saja. Kepada kita semua, diri kami, kepada hakim dan mungkin juga kepada jaksa yang bersangkutan,” jelas Ari.
Menurutnya, hal itu berpotensi terjadi pada siapa saja apabila gugatan praperadilan Tom Lembong ditolak oleh PN Jaksel.
“Kalau proses kebijakan hukum ini tidak kita perbaiki dari sekarang ini membahayakan buat demokrasi, kita buat hukum kita yang cita-citakan hukum yang berkeadilan,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: