Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Ngarep Sahbirin Noor Kooperatif

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 19 November 2024, 07:35 WIB
KPK Ngarep Sahbirin Noor Kooperatif
Sahbirin Noor/Net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi berharap Sahbirin Noor memenuhi panggilan pemeriksaan dalam kasus suap proyek di Pemprov Kalimantan Selatan. Harapan disampaikan menyusul ketidakhadiran Paman Birin, sapaan Sahbirin Noor, pada pemeriksaan kemarin. 

"KPK berharap saudara SN dapat kooperatif," kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Selasa, 19 November 2024.

Kemarin Paman Birin sedianya diperiksa pertama kali sebagai saksi. Dengan sikap kooperatif diharapkan mantan Gubernur Kalsel itu dapat hadir pada panggilan pemeriksaan kedua.

"Belum bisa terinfo (jadwal pemeriksaan selanjutnya), tentunya nanti akan kita sampaikan pada saatnya," pungkas Tessa.

KPK sebelumnya menetapkan Paman Birin satu dari tujuh tersangka suap proyek di Kalsel. Namun Paman Birin melawan dengan menggugat status tersebut ke PN Jaksel.

Selasa pekan lalu, 12 November 2024, hakim tunggal PN Jaksel menerima sebagian permohonan praperadilan yang diajukan Sahbirin Noor, sehingga status tersangka yang disematkan KPK batal.

Hakim menilai penetapan tersangka terhadap Paman Birin oleh KPK merupakan perbuatan sewenang-wenang dan menyatakan Sprindik atas nama Sahbirin Noor tidak sah.

Paman Birin ditetapkan tersangka setelah operasi tangkap tangan dilakukan KPK pada Minggu 6 Oktober 2024. Sebanyak 17 orang diamankan dalam operasi senyap itu, lalu enam orang ditetapkan tersangka.

Dari OTT itu, KPK mengamankan barang bukti berupa uang Rp12.113.160.000 (Rp12,1 miliar) dan 500 dolar AS yang merupakan bagian dari fee 5 persen untuk Sahbirin terkait pekerjaan lainnya di Dinas PUPR Pemprov Kalsel.

Di antara proyek berujung suap tersebut yakni pembangunan lapangan sepakbola yang dikerjakan PT Wiswani Kharya Mandiri, pembangunan Samsat Terpadu oleh PT Haryadi Indo Utama, dan pembangunan kolam renang oleh CV Bangun Banua Bersama.rmol news logo article
EDITOR: ADE MULYANA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA