Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Surat Tom Lembong dari Dalam Penjara Singgung Jaksa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Minggu, 10 November 2024, 00:52 WIB
Surat Tom Lembong dari Dalam Penjara Singgung Jaksa
Surat Tom Lembong yang ditulis dari dalam bilik penjara/Instagram @tomlembong
rmol news logo Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong yang saat ini menjadi tersangka kasus dugaan korupsi impor gula di Kemendag tahun 2015-2016 menulis sebuah surat.

Surat itu diunggah oleh tim sementara dan atas arahan Tom lewat kuasa hukumnya, salah satunya melalui akun @tomlembong yang dikutip redaksi pada Sabtu, 9 November 2024.

Akun itu mengunggah pernyataan yang ditulis dengan pulpen berwarna biru dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris.

Dalam suratnya, Tom menuliskan ucapan terima kasih pada pihak yang selama ini membantunya terlebih mendoakannya.

Selama masa penahanan, Tom pun akan terus bersikap kooperatif agar bisa mengungkapkan kebenaran dan menegakkan keadilan.

Berikut isi surat lengkap yang ditulis Tom Lembong dalam huruf kapital dari balik penjara:

"Teman-teman, Ibu-Bapak yang saya hormati, saya hanya mau menyampaikan terima kasih yang se-dalam-dalam-nya kepada semua pihak yang sudah membantu, sedang membantu, dan terus membantu saya... Juga kepada teman-teman, Ibu-Bapak dan masyarakat yang terus mendoakan saya... Terima kasih kepada semua yang terus menanamkan kepercayaannya pada saya... 

Saya terus berupaya untuk kooperatif, positif dan kondusif, dalam rangka membantu mengungkapkan kebenaran dan menegakkan keadilan... Saya percaya masih banyak jaksa dan petugas Kejaksaan yang bekerja keras dan secara profesional demi tegaknya keadilan... Saya terus mencintai Indonesia dan akan terus mengabdi pada Indonesia... Semoga Tuhan Allah memberkati kita semua, dan senantiasa membawa kita ke arah yang lebih baik."
rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA