Menteri yang akrab disapa Zulhas itu meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
"Kan sudah di proses hukum, kita dukung proses hukum ya," singkat Zulhas di sela meninjau pergudangan Bulog di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin 4 November 2024
Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan tiga alasan dalam menetapkan Lembong sebagai tersangka terkait kebijakan impor gula, yakni impor dilakukan saat gula surplus dan tanpa rapat koordinasi kementerian.
Kedua, impor yang seharusnya dilakukan oleh BUMN justru diberikan kepada swasta. Ketiga, negara dinilai mengalami kerugian karena BUMN tidak mendapatkan keuntungan dari impor tersebut.
Munculnya kasus Tom Lembong dengan dugaan pidana yang belum jelas menimbulkan kekhawatiran publik akan adanya ketidakpastian hukum.
Berdasarkan data 2014-2024, total impor gula mencapai 44,43 juta ton, beras 13,29 juta ton, garam industri 27,56 juta ton, dan bawang putih 5,64 juta ton. Adapun Zulkifli Hasan, yang menjabat Mendag paling lama, juga mencatatkan impor tertinggi.
BERITA TERKAIT: