Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pegawai Komdigi yang Terlibat Judol Sering Pamer Jam Tangan Mewah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Senin, 04 November 2024, 07:09 WIB
Pegawai Komdigi yang Terlibat Judol Sering Pamer Jam Tangan Mewah
Polda Metro Jaya menangkap sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait kasus dugaan penyalahgunan wewenang memblokir situs judi online/Ist
rmol news logo Warganet riuh membahas sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang menjadi tersangka kasus judi online.

Salah seorang tersangka yang disorot adalah DI yang sudah dijebloskan ke balik jeruji besi oleh penyidik Polda Metro Jaya.

"Inisial DI, salah satu aktor utama pelindung situs judi online di Kominfo. Dia naik haji dan sering umroh," tulis pegiat media sosial Islah Bahrawi melalui akun X pribadinya yang dikutip Senin, 4 November 2024.

Dalam cuitannya, Islah Bahrawi turut menyoroti jam tangan mewah yang dipakai DI saat beribadah ke Tanah Suci.

"Jam tangannya Richard Mille, Audemars Piguet dan Rolex Daytona. Dibiayai airmata dan darah jutaan korban Judol di Indonesia. Sudah ditangkap Subdit Jatanras PMJ. Bravo!" sambungnya.

Unggahan Islah Bahrawi pun ramai dikomentari warganet. 

"Penjahat yang punya dua kepribadian: bisa berbuat jahat (judi online) dan melakukan ritual ibadah sekaligus. Parah.. parah..," kata Bung Yusdisnur.


Sebelumnya, Polda Metro Jaya kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Penambahan tersangka sebanyak dua orang. Sehingga jumlah tersangka menjadi 16 orang.
 
"Kita telah melakukan penangkapan terhadap 2 orang tersangka lainnya, jadi jumlah tersangka 16 orang," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, kepada wartawan, Minggu, 3 November 2024.
 
Wira mengungkap, dua tersangka baru ini terdiri atas 1 pegawai Kementerian Komdigi, dan satu lainnya adalah warga sipil. Namun, Wira belum merinci identitas para tersangka.
 
"Terdiri dari 1 orang Komdigi dan 1 orang sipil," kata Wira. rmol news logo article



Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA