Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, tim penyidik saat ini tengah mengusut perkara baru di PT INTI.
"Ini merupakan Sprindik yang baru diterbitkan oleh KPK. Belum ada penetapan tersangka," kata Tessa kepada wartawan, Selasa, 29 Oktober 2024.
Perkara ini belum ada tersangkanya lantara KPK melakukan penyidikan umum. Artinya, KPK meningkatkan status ke penyidikan untuk mencari alat bukti dan menemukan pihak-pihak yang patut dipertanggungjawabkan.
"Penyidik masih mengumpulkan dan mempelajari semua alat bukti untuk kemudian akan meminta pertanggungjawaban pidana kepada pihak-pihak yang patut untuk dimintakan pertanggungjawaban pidananya atas pengadaan tersebut," kata Tessa.
Pada Senin kemarin, 28 Oktober 2024, tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi-saksi. Ada 5 orang yang diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Kelima saksi yang telah diperiksa, yakni Natalia Gozali selaku Direktur PT Mitra Buana Komputindo (MBK), Victor Antonio Kohar selaku Direktur PT Asiatel Globalindo, Adiaris selaku Direktur Bisnis PT INTI tahun 2016-2017.
Selanjutnya, Nilawaty Djuanda selaku Direktur Keuangan PT INTI tahun 2014-2019, dan Yani Gustiana selaku Senior Account Manager PT INTI tahun 2017-2018.
"Saksi hadir semua dan didalami terkait dengan peran dan pengetahuan mereka dalam pengadaan komputer dan laptop tahun 2017-2018 di PT. Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI) Persero," pungkas Tessa.
BERITA TERKAIT: