"Kejagung jangan tebang pilih. Apalagi kasus ini masih menjadi perbincangan hangat di publik. Jangan sampai publik berspekulasi hanya tangkap pion saja," tegas Ketua Gerakan Pemuda Melek Hukum (GPMH), Mahmud dalam keterangan yang diterima redaksi, Selasa, 15 Oktober 2024.
Sebelumnya, Kejagung sudah menjerat tersangka pada kasus korupsi PT Waskita Beton Precast yakni Hasnaeni alias Wanita Emas selaku Direktur Utama PT Misi Mulia Metrikal dan Kristiadi Juli Hardianto (KJH) selaku mantan General Manager PT Waskita Beton Precast dan sempat memeriksa Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah.
Mahmud berharap Kejagung tidak main mata dan melindungi pihak-pihak yang tersandera dalam kasus tersebut. Mereka pun mendesak Kejagung dibawah pimpinan ST Burhanuddin untuk berani membuka siapa-siapa saja yang ikut kecipratan atau menikmati duit panas tersebut.
"Jaksa Agung ST Burhanuddin harus berani bertindak dan mengungkap kasusnya agar menjadi jelas dan terang benderang peristiwa pidana semuanya. Siapapun yang terlibat, jangan diback up, harus ditangkap dan diadili," imbuhnya.
Oleh karenanya, ia meminta agar Kejagung memanggil kembali Ratu Tatu untuk mendalami dugaan keterlibatan kasus korupsi yang merugikan negara.
Selain itu, dia mendesak agar aparat hukum Kejagung wajib tegas dan mendorong kasusnya ke meja persidangan. Lanjut dia, jangan hanya tajam di bawah, tumpul ke atas.
"Dalam setiap penegakan hukum, termasuk oleh Kejaksaan Agung, tidak boleh ada pilih kasih. Semua kasus harus diperiksa dengan teliti. Kejaksaan jangan hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas," tambahnya.
Mereka pun mengancam akan menggelar aksi demo di depan Kejagung agar kasus tersebut bisa diusut secara tuntas sampai ke akarnya dan tidak tebang pilih.
"Dalam waktu dekat, kami bersama aktivis dan elemen mahasiswa juga pemuda akan sambangi Kejagung dan Gedung DPR RI untuk membuka kasus tersebut supaya terang benderang," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: