Menurut dosen Departemen Kriminologi, FISIP Universitas Indonesia (UI), Dr Nuruddin Lazuardi, aksi kekerasan dalam proses main hakim sendiri bisa ditimbulkan dari bermacam hal.
“Ada berbagai variabel yang melekat dalam proses main hakim sendiri, salah satunya adalah ketidakpuasan terhadap tekanan situasi apakah itu ekonomi, politik maupun hukum. Apa yang terlihat di Sukolilo bisa dikatakan, bahwa mereka sudah apatis terhadap hukum, mereka bagaimana sudah tidak puas dengan situasi saat ini,” kata Nuruddin dalam keterangannya, Rabu (12/6).
Dia juga menyoroti lambannya aparat kepolisian dan pemerintah membenahi wilayah Sukolilo yang disebut sebagai wilayah yang selama ini dikenal sebagai ‘sarang kejahatan’.
“Saya berani mengatakan bahwa ini sudah masuk konsep kekerasan kultural jika mengutip sosiolog Jerman Johan Goltung. Coba lihat ada satu video tiktoker yang mengatakan ‘Ini Sukolilo bos, jangan main-main’,” jelas dia.
Menurut Nuruddin, jika Sukolilo dikatakan sebagai sebuah kampung sindikat, itu bukan sesuatu yg terjadi tiba tiba.
“Sukolilo disebut sebagai sebuah kampung sindikat kejahatan itu kan melalui suatu proses. Suatu proses di mana ada keluhan masyarakat, ada banyak stigma-stigma yang dimunculkan oleh publik terhadap area itu,” jelasnya lagi.
Nuruddin mengatakan, ketika stempel atau labeling ‘sarang kejahatan’ itu melekat pada wilayah Sukolilo, seharusnya ada upaya untuk membenahinya.
“Stempel itu melekat karena tidak dilakukan hal hal untuk membenahi atau meminimalisir agar menjadi wilayah yang lebih baik,“ beber dia.
Menjadi pertanyaan jika wilayah yang dikatakan selama ini menjadi tempat berkumpulnya para pelaku kejahatan namun dibiarkan.
“Apa yang seharusnya dilakukan aparat penegak hukum, apa yang harus dilakukan pemerintah, kita bicara pencegahan, itu menjadi ranah penegak hukum dan aparat terkait lainnya,” tegasnya.
Selain itu, Nuruddin juga menyoroti fenomena media sosial yang menurutnya juga memicu aksi main hakim sendiri di masyarakat.
“Saya melihatnya begini, bahwa dari video-video yang beredar bagaimana aksi kekerasan itu dilakukan, sekilas terlihat bahwa mereka merasa tidak bersalah ketika melakukannya. Mereka melakukannya dengan semangat, melakukannya dengan antusias jadi seolah-olah tidak ada rasa bersalah atau malah mungkin kalau menafsirkannya seolah-olah mereka melakukan kebaikan terhadap kejahatan yang dilakukan,” tuturnya.
Di era new media, lanjut Nuruddin, semua orang bisa mendapatkan suplai tontonan kekerasan.
“Yang menonjol kemarin adalah aksi kekerasan anak, Mario Dandy. Belum lagi video-video kekerasan lainnya. Dan seiring berjalannya waktu, timbul copy chat oleh individu atau kelompok,” ungkap dia.
“Peristiwa di Sukolilo ini sebuah gambaran bahwa itu bukan lagi jenis kekerasan yang langsung, tapi sudah menjadi kekerasan kultural, ini sudah menjadi budaya,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: