Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ganjar Pranowo dan Mantan Dirut Bank Jateng Dilaporkan ke KPK Terima Gratifikasi Rp 100 Miliar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 05 Maret 2024, 11:57 WIB
Ganjar Pranowo dan Mantan Dirut Bank Jateng Dilaporkan ke KPK Terima Gratifikasi Rp 100 Miliar
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso di KPK/RMOL
rmol news logo Mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo (GP) dilaporkan Indonesia Police Watch (IPW) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap penerimaan cashback beberapa perusahaan asuransi.

Laporan itu dilayangkan langsung Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (5/3).

"IPW melaporkan dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi dan atau suap penerimaan cashback beberapa perusahaan asuransi kepada Dirut Bank Jateng inisial S dan juga pemegang saham kendali Bank Jateng, GP diperkirakan terjadi sejak 2014-2023. Jumlahnya lebih dari Rp100 miliar," kata Sugeng kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa siang (5/3).

Sugeng menjelaskan, cashback dari perusahaan asuransi ke Dirut Bank Jateng terkait dengan adanya penjaminan perusahaan asuransi terhadap pada debitur Bank Jateng yang mendapat kredit, sehingga wajib diasuransikan.

"Nasabah itu kan dijamin oleh asuransi untuk kepentingan apabila debitur sudah meninggal, bank mendapatkan hak pertanggungan dari asuransi. Nah diduga ada cashback jumlahnya 16 persen," terang Sugeng.

Cashback 16 persen yang dialirkan ke Bank Jateng, masih kata Sugeng, berasal dari beberapa perusahaan asuransi, seperti Astrindo, Astrida, dan beberapa perusahaan asuransi lainnya.

"Nah ini dibagi buat operasional bank, cabang kalau itu memang dari cabang maupun dari pusat itu 5 persen, kalau tidak salah kemudian 5,5 persen untuk pemegang saham dari BPD yang ada dari pemerintah daerah kabupaten atau kota," bebernya.

"Ada juga yang diterima oleh pemegang saham pengendali dengan inisial GP, itu yang dilaporkan oleh saya," pungkas Sugeng.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA