Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Mangkir, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Minta Dijadwal Ulang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 02 Februari 2024, 22:00 WIB
Mangkir, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Minta Dijadwal Ulang
Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor/Net
rmol news logo Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor, mangkir dari panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia meminta penjadwalan ulang untuk diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang pegawai negeri di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, sedianya Gus Muhdlor diperiksa hari ini, Jumat (2/2).

"Yang bersangkutan tidak hadir dan konfirmasi pada tim penyidik untuk dijadwal ulang," kata Ali kepada wartawan, di Gedung Merah Putih, Jumat malam (2/2).

Sementara itu, Kepala BPPD Pemkab Sidoarjo, Ari Suryono, telah menjalani pemeriksaan selama 6,5 jam, hari ini.

Usai diperiksa, Ari tidak mengeluarkan sepatah katapun saat ditanya wartawan, seperti dugaan menerima aliran uang korupsi pemotongan insentif hingga dugaan aliran dana ke Bupati Gus Muhdlor. Dia hanya melambaikan tangan sembari meninggalkan area Gedung Merah Putih.

Sebelumnya, Selasa (30/1), tim penyidik menggeledah Pendopo Delta Wibawa, Kantor BPPD dan rumah kediaman pihak terkait lainnya, di Sidoarjo.

Dari sejumlah tempat itu tim penyidik mengamankan bukti-bukti, antara lain berbagai dokumen dugaan pemotongan dana insentif, barang elektronik, serta sejumlah uang dalam bentuk mata uang asing, dan 3 unit kendaraan roda empat.

Senin (29/1), KPK resmi mengumumkan 1 dari 11 orang yang terjaring tangkap tangan sebagai tersangka, yakni Siska Wati (SW), Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Pemkab Sidoarjo, yang diduga secara sepihak memotong dana insentif dari para ASN.

Pemotongan dan penerimaan dana insentif di antaranya untuk kebutuhan Kepala BPPD dan Bupati Sidoarjo. Besaran potongan antara 10-30 persen, sesuai besaran insentif yang diterima.

Khusus 2023, tersangka Siska Wati mampu mengumpulkan potongan dan penerimaan dana insentif dari para ASN hingga Rp2,7 miliar.rmol news logo article
EDITOR: ACHMAD RIZAL

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA