Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Persilakan NCW Lapor Dugaan Rekening Raffi Ahmad Kantong Semar TPPU Koruptor

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 02 Februari 2024, 10:04 WIB
KPK Persilakan NCW Lapor Dugaan Rekening Raffi Ahmad Kantong Semar TPPU Koruptor
Selebritas Raffi Ahmad/Net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan DPP Nasional Corruption Watch (NCW) untuk membuat laporan terkait dugaan selebritas Raffi Ahmad memiliki rekening kantong semar tempat tindak pidana pencucian uang (TPPU) para koruptor.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pemberantasan korupsi membutuhkan peran serta masyarakat. Untuk itu, pihaknya mempersilakan masyarakat untuk melapor jika memiliki informasi dugaan tindak pidana korupsi.

"Kami silakan bila masyarakat akan melapor dugaan korupsi di sekitarnya," kata Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat pagi (2/2).

Namun demikian, kata Ali, pihaknya berharap, masyarakat yang membuat laporan dapat didukung dengan bukti awal agar bisa dilakukan verifikasi.

"Tentu dengan dukungan bukti awal sehingga bisa diverifikasi oleh tim pengaduan Kedeputian Informasi dan Data KPK," pungkas Ali.

Sebelumnya, Ketua NCW, Hanifa Sutrisna mengatakan, pihaknya hingga saat ini masih mendalami lebih lanjut dugaan adanya ratusan rekening yang diduga dimiliki Raffi Ahmad yang merupakan kantong semar untuk mengelola uang-uang haram yang dimiliki oleh para terduga korupsi, bahkan sudah menjadi terdakwa korupsi.

Terdakwa korupsi dimaksud diduga adalah mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo.

"Lagi kami dalami biar tidak menjadi rumor atau fitnah dari sumber kami," kata Hanifa kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (2/2).

Setelah mendalami informasi tersebut kata Hanifa, pihaknya berencana akan membuat laporan resmi kepada KPK, agar didalami lebih lanjut oleh lembaga antirasuah tersebut.

"Iya rencananya begitu, doakan saja semua data dan fakta bisa segera kita rapikan," pungkas Hanifa.

Sebelumnya dalam kanal YouTube Nasional Corruption Watch yang dipublikasi pada 31 Januari 2024, Hanifa menyebutkan adanya dugaan TPPU yang melibatkan Raffi Ahmad.

"Kami sudah menerima beberapa dugaan tindakan pencucian uang, TPPU yang diduga dilakukan oleh saudara Raffi Ahmad, nilainya fantastis," kata Hanifa.

Hanifa tidak menjabarkan secara gamblang nilai dugaan TPPU yang dituduhkan kepada Raffi Ahmad, termasuk sumber-sumber uang dimaksud.

"Ada ratusan rekening yang diduga dimiliki saudara Raffi Ahmad merupakan kantong semar untuk mengelola uang-uang haram yang dimiliki oleh para terduga korupsi, bahkan sudah terdakwa korupsi," jelas Hanifa.

Bahkan tidak hanya ke pribadi Raffi, Hanifa menyebut dugaan aliran uang tersebut juga ditampung perusahaan Raffi Ahmad, RANS Entertainment.

"Kami meminta kepada KPK RI, Kejagung, Bareskrim Polri untuk memeriksa dugaan aliran transaksi uang Raffi Ahmad, aliran transaksi uang ke RANS, karena ini ada dugaan TPPU dan penerimaan gratifikasi oleh pejabat-pejabat negara yang menitipkan kekayaan atau dana pada oknum pemilik RANS ini," tutupnya.rmol news logo article



Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA