Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Harun Masiku masih Buron, ICW Desak Kedeputian Penindakan KPK Diaudit

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 15 Januari 2024, 19:34 WIB
Harun Masiku masih Buron, ICW Desak Kedeputian Penindakan KPK Diaudit
Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin sore (15/1)/RMOL
rmol news logo Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah komando Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK untuk melakukan audit besar-besaran terhadap Kedeputian Penindakan untuk mengusut alasan belum ditangkapnya mantan Caleg PDI Perjuangan, Harun Masiku.

Hal itu disampaikan langsung peneliti ICW, Kurnia Ramadhana saat menggelar aksi teatrikal 4 tahun buron Harun Masiku di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin sore (15/1).

"Hari ini ICW menyambangi KPK untuk mengingatkan bahwa pencarian buronan mantan Caleg PDI Perjuangan, Harun Masiku mandek 4 tahun, terhitung sejak KPK menetapkan tersangka beberapa pelaku, di antaranya Wahyu Setiawan pada 9 Januari 2020," kata Kurnia kepada wartawan.

Oleh karena itu, ICW meminta KPK untuk melakukan sejumlah hal. Pertama, meminta KPK di bawah komando Nawawi untuk melakukan audit besar-besaran terhadap proses penindakan KPK.

"Khususnya di Kedeputian Penindakan KPK, jadi ada pemeriksaan berjenjang dari mulai Deputi Penindakan, Direktur Penyidikan, Direktur Penyelidikan, sampai pada satuan tugas yang ditugasi untuk mencari keberadaan Harun Masiku," terang Kurnia.

Yang kedua kata Kurnia, pihaknya mendorong agar KPK mau membuka diri untuk bekerja sama dengan Bareskrim Polri dan Interpol untuk menelusuri keberadaan Harun Masiku.

"Yang ketiga, kami juga mendorong agar KPK khususnya Dewan Pengawas mengawasi kerja-kerja penindakan KPK," tutur Kurnia.

Masyarakat dan ICW kata Kurnia, mensinyalir alasan KPK tidak mau meringkus Harun Masiku.

"Kami meyakini di balik Harun Masiku ada pejabat teras partai politik yang sepertinya ingin dilindungi oleh KPK," ungkap Kurnia.

Untuk menjawab stigma negatif itu, maka ICW mendorong agar Harun Masiku segera ditangkap dan diproses hukum. Apalagi, pada 28 Desember 2023 kemarin, ada harapan baru ketika KPK memeriksa Wahyu Setiawan sebagai saksi.

"Dan juga yang harus KPK lakukan adalah mengembangkan perkara untuk menelusuri dari mana sebenarnya Harun Masiku mendapatkan uang untuk menyuap Wahyu Setiawan, siapa pemodal Harun Masiku, itu yang harus ditelusuri oleh KPK," pungkas Kurnia.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA