Hal itu diungkapkan Dewas KPK saat memaparkan Laporan Kinerja Dewas KPK Tahun 2023 di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jalan HR Rasuna Said Kav C1, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin sore (15/1).
"Kami di Dewas melakukan pengukuran indeks pelaksanaan tugas dan wewenang, dihubungkan dengan akuntabilitas, profesionalitas dan integritas," kata Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris.
Hasilnya kata Syamsuddin, indeks pelaksanaan tugas dan wewenang KPK pada 2023 mengalami penurunan dibandingkan 2022 lalu.
"Indeksnya mengalami penurunan, integritas dari 3,82 menjadi 3,36, akuntabilitas 3,04 menjadi 2,71, profesionalitas dari 3,36 menjadi 2,5. Semuanya dalam skala 5," pungkas Syamsuddin.
BERITA TERKAIT: