Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Lakukan Fight Back, Koruptor Diduga Bermanuver Lemahkan Kejagung

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Rabu, 08 November 2023, 03:16 WIB
Lakukan <i>Fight Back</i>, Koruptor Diduga Bermanuver Lemahkan Kejagung
Aksi Damai Aliansi Mahasiswa Hukum Jabodetabek, di Kantor Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Selasa (7/11)/Ist
rmol news logo Isu tak sedap sedang menimpa Kejaksaan Agung yang dinilai sebagai bentuk pelemahan institusi oleh koruptor. Hal itu juga menerpa Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Pernyataan tersebut disampaikan Koordinator Lapangan Aksi Damai Aliansi Mahasiswa Hukum Jabodetabek, Muhammad Irtiqai, di Kantor Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Selasa (7/11).

"Kami Aliansi Mahasiswa Hukum Jabodetabek berkomitmen mendukung seluruh program Kejaksaan Agung dalam menangani kasus korupsi yang merugikan negara,” katanya.

Irtiqai mengatakan pelemahan lembaga dan sosok Jaksa Agung dilakukan karena saat ini Kejaksaan Agung di bawah komando Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menjadi ancaman bagi koruptor.

Sebab, hingga semester I tahun 2023, bidang pidana khusus (pidsus) telah menangani perkara dengan kerugian negara sebesar Rp152,2 triliun dan  61,94 juta Dolar AS.

Beberapa perkara korupsi mega korupsi sedang ditangani jajaran Pidsus Kejaksaan Agung seperti proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) senilai Rp8,32 triliun, korupsi ekspor CPO atau minyak goreng Rp 6,47 triliun.

Selanjutnya, perkara korupsi yang ditangani tahun lalu yang masih dalam proses upaya hukum seperti Duta Palma Grup, Jiwasraya, LPEI dan lainnya.

Bidang Pidsus Kejaksaan Agung telah menyelesaikan 3.397 perkara dalam tahap eksekusi, dan 3.923 perkara di tahap penuntutan. Juga 2.117 perkara telah diselesaikan di tahap penyidikan.

Total kerugian negara yang berhasil ditangani Rp152,24 triliun dan 61,94 juta Dolar AS meliputi; pertama, mengembalikan kerugian keuangan negara Rp42,70 triliun, dan 61,94 juta Dolar AS.

Kedua, mengembalikan kerugian perekonomian negara Rp109,5 triliun, yang bersumber dari perkara PT AMU, LPEI, Garuda Indonesia, minyak goreng, Duta Palma Grup, Taspen dan BTS 4G Kominfo.

Selanjutnya, mengembalikan kerugian keuangan negara sebesar Rp8,82 triliun, serta penyelamatan dan pemulihan aset dari tindak pidana korupsi Asuransi Jiwasraya Rp1,1 triliun.

“Kejaksaan Agung di bawah komando Pak ST Burhanuddin telah menjadi harapan baru masyarakat, dibuktikan dengan kinerja positif yang bisa menyelamatkan kerugian negara hingga Rp152 triliun,” tegas Irtiqai.

Irtiqai pun menekankan, saat ini para koruptor sedang merongrong kejaksaan dengan melemahkan citra kejaksaan dengan isu dan fitnah yang belum terbukti.

“Sebagai mahasiswa yang sadar hukum, kami siap menjadi benteng pertama untuk melindungi marwah Kejaksaan RI sebagai lembaga penegak hukum paling dipercaya rakyat,” jelasnya.

Menyambut kedatangan mahasiswa, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana mengapresiasi aksi  damai tersebut. Dia pun meminta dukungan berbagai elemen masyarakat terhadap pelemahan Kejaksaan Agung RI.

“Tolong kami didukung, lawan semua korupsi yang fight back, lawan semua yang menzalimi kejaksaan. Kami sangat apresiasi kedatangan mahasiswa hari ini. Mudah-mudahan kami tetap bisa bekerja dengan baik tanpa campur tangan siapapun,” ujar Ketut. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA