Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

21 Tahun Bom Bali, Kepala BNPT: Tolak Segala Bentuk Ideologi Kekerasan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Jumat, 13 Oktober 2023, 13:32 WIB
21 Tahun Bom Bali, Kepala BNPT: Tolak Segala Bentuk Ideologi Kekerasan
Peringatan 21 tahun tragedi Bom Bali di Monumen Tragedi Bom Bali, Kabupaten Badung, Bali/Ist
rmol news logo Peringatan 21 tahun tragedi Bom Bali menjadi momentum untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran ideologi terorisme dan radikalisme di Tanah Air.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT), Komjen Rycko Amelza Dahniel mengajak masyarakat untuk menolak ideologi kekerasan, radikalisme, dan terorisme.

“Kita semua menolak dan mengutuk segala bentuk ideologi kekerasan, radikalisme, dan tindakan teror yang tidak berperikemanusiaan dengan mengatasnamakan agama,” kata Rycko dalam keterangan tertulisnya, Jumat (13/10).

BNPT bersama para penyintas tragedi Bom Bali telah menggelar doa perdamaian bersama di Monumen Tragedi Bom Bali, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (12/10). Kegiatan tersebut juga turut dihadiri oleh Kepala LPSK, Pj Gubernur Bali, Kapolda Bali.

Tragedi ledakan Bom Bali terjadi pada tahun 2002 dan 2005. Ini sekaligus menjadi serangan paling mematikan dalam sejarah Indonesia yang diotaki kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI). Lebih dari 300 orang dari 22 negara meninggal dunia dan luka-luka.

Saat ini, Kepala BNPT mengimbau agar masyarakat terus waspada terhadap serangan ideologi kekerasan yang mengatasnamakan agama. Kesadaran nasional terhadap bahaya dan dampak radikalisme terorisme harus dibangun agar tidak ada lagi aksi teror seperti Bom Bali.

“Kepada para pelaku dan pendukung ideologi kekerasan terorisme agar segera sadar. Hentikan kekerasan sekarang juga, mari kita jaga perdamaian, kemanusiaan dan hidup yang harmoni,” imbuhnya. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA