Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tiba di Gedung Merah Putih, Stefanus Roy Rening Siap Ditahan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 09 Mei 2023, 11:05 WIB
Tiba di Gedung Merah Putih, Stefanus Roy Rening Siap Ditahan
Pengacara senior OC Kaligis tampak mendampingi Stefanus Roy Rening/RMOL
rmol news logo Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung memeriksa pengacara Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE), Stefanus Roy Rening, sebagai tersangka dugaan perintangan penyidikan.

Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, tersangka Roy hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada hari ini, Selasa (9/5).

"Dia segera diperiksa, perkembangan berikutnya akan kami sampaikan," kata Ali kepada wartawan, Selasa siang (9/5).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Roy tiba di Gedung Merah Putih KPK pukul 10.00 WIB. Roy tampak mengenakan baju toga advokat yang biasa dipakai saat pengacara menjalani proses persidangan.

Roy didampingi sekitar 20 lebih pengacara. Pengacara senior Otto Cornelis Kaligis alias OC Kaligis dan pengacara Lukas Enembe lainnya, Petrus Bala Pattyona, juga tampak di lokasi.

"Iya ini (pakai baju toga advokat) simbolisasi bahwa advokat sedang berduka hari ini. KPK ini pelaksana UU, jadi jangan hanya melihat UU Tipikor, tapi ada UU lain yang mengikuti itu, yaitu UU Profesi Advokat yang harus jadi acuan mereka," kata Roy kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Selasa siang (9/5).

Dia mengaku siap ditahan tim penyidik, usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

"Saya menghormati KPK, dan saya siap dengan segala resiko apapun, inilah resiko seorang advokat. Jangan mau senangnya saja," pungkas Roy.rmol news logo article

EDITOR: ACHMAD RIZAL

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA