Mahendra Dito sedianya diperiksa penyidik KPK pada Jumat (31/3) lalu, namun ia tidak hadir.
"Saksi tidak hadir dan tanpa konfirmasi alasan ketidakhadirannya," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin siang (3/4).
Tim penyidik KPK kemudian menjadwalkan pemanggilan ulang Mahendra Dito, yakni pada Kamis (6/4). Pada pemanggilan kali ini, KPK meminta Dito tidak mangkir.
"Kami dengan tegas dapat melakukan upaya paksa agar yang bersangkutan hadir menemui tim penyidik," pungkas Ali.
Jauh sebelumnya, Mahendra Dito telah diperiksa sebagai saksi pada Senin (6/2). Ia didalami soal dugaan adanya aliran uang TPPU Nurhadi.
KPK juga telah menggeledah rumah Dito di daerah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (13/3). Di rumah tersebut, KPK mengamankan 15 pucuk senjata api, terdiri dari lima pistol berjenis glock, satu pistol S&W, satu pistol kimber mikro, serta delapan senjata api laras panjang. Temuan KPK itu pun telah dilimpahkan ke Polri untuk ditindaklanjuti.
BERITA TERKAIT: