Jurubicara BPKP, Azwad Zamroddin Hakim menjelaskan, rencana audit pengadaan unit KRL merupakan tindak lanjut dari pengajuan pemangku kepentingan terkait.
Katanya, unit KRL yang akan dibawa masuk ke Indonesia berasal dari luar negeri, sehingga pengadaannya masuk ketegori impor.
“BPKP dalam perencanaan dan proses audit melibatkan lintas kedeputian. Begitu pula nantinya tim yang akan diturunkan ke lapangan,†ujar Azwad dalam keterangan tertulisnya, Selasa (14/3).
Ia menegaskan, audit dilakukan dalam bentuk
review atas pengadaan trainset bukan baru atau bekas di lingkungan PT KCI tahun 2023 terkait regulasi, teknis, dan keuangan.
Karenanya Azwad memastikan, upaya maksimal dalam sinergi dan kolaborasi dengan kementerian/lembaga terkait untuk melakukan audit pengadaan KRL.
Ia menyatakan, untuk saat ini BPKP tetap berkoordinasi, baik secara internal maupun dengan kementerian/lembaga yang meminta BPKP untuk melakukan audit, termasuk administrasi permintaan audit.
“Perkembangan atau
update-nya sekarang masih dalam pemantapan perencanaan audit sembari berkomunikasi dengan pemangku kepentingan,†demikian Azwad menambahkan.
BERITA TERKAIT: