Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dosen PTIK Yakin, Kasus Richard Mille jadi Amunisi Sambo Serang Balik Polri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Jumat, 17 Februari 2023, 19:13 WIB
Dosen PTIK Yakin, Kasus Richard Mille jadi Amunisi Sambo Serang Balik Polri
Ferdy Sambo (rompi tahanan kejaksaan) ketika tengah menjalankan persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J/Ist
rmol news logo Dugaan pemerasan dalam penanganan kasus jam tangan mewah Richard Mille diyakini sebagai amunisi Ferdy Sambo untuk melawan institusi Polri.

Dosen Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Alfons Loemau meyakini, kasus tersebut telah menjadi atensi dan masuk ke dalam catatan Ferdy Sambo ketika menjabat sebagai Kadiv Propam Polri. Hal ini lantaran saat penanganan perkara tersebut diduga terjadi penyimpangan prosedur.

"Berkas atau laporan masyarakat tentang hal-hal yang tidak sesuai prosedur atau tidak sesuai standar profesi, Provos kan punya data. Provos ini punya atasan, Kadiv Propam. Peran Kadiv Propam sebagai big data berbagai pelanggaran di lingkungan kepolisian itu terdata dengan baik. Ini kapan saja bisa dilempar, itu bisa saja terjadi," kata Alfons kepada wartawan di Jakarta, Jumat (17/2).

Melalui kasus penipuan dan pemerasan dalam perkara Richard Mille ini, kata Alfons, terindikasi kuat sebagai upaya Ferdy Sambo membuka kartu truf kepolisian. Alfons menyinggung pihak yang memimpin rekonstruksi kasus pembunuhan berencana oleh Ferdy Sambo adalah pihak yang kini tersangkut perkara Richard Mille.

"Rekonstruksi kasus Ferdy Sambo kan dipimpin oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Andi Rian Djajadi). Direktur Tindak Pidana Umum pada saat itu dan Wakabareskrim, (adalah) orang-orang yang menentukan skenario selanjutnya, setelah rekonstruksi dan pra-rekonstruksi," kata Alfons.

"Orang-orang ini terindikasi, diduga terkait dengan kasus Richard Mille," tambah Alfons menekankan.

Alfons menduga kasus Richard Mille akan terus dimainkan Ferdy Sambo, apalagi setelah dirinya divonis mati dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Namun, kata Alfons, Sambo akan melihat terlebih dahulu apakah permohonan banding yang ia ajukan dapat membuahkan hasil yang diharapkan.

"Kita lihat dari upaya banding (Ferdy Sambo) ini bagaimana kira-kira nanti memberikan hasil yang sesuai harapan. Menurut saya, pada era diajukan banding ini, dia diam-diam sambil mulai susun langkah-langkah serangan balik. Serangan balik ini akan dimulai apabila banding ini tidak memenuhi harapan," kata Alfons. rmol news logo article
EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA