Pengakuan itu disampaikan langsung oleh Hercules usai menjalani pemeriksaan selama enam jam di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis sore (19/1).
Awalnya, Hercules enggan menjawab pertanyaan wartawan terkait pemeriksaannya sebagai saksi untuk tersangka Hakim Agung Sudrajad Dimyati (SD) dkk. Namun demikian pada saat berjalan hendak meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Hercules menegaskan tidak mengetahui persoalan aliran uang.
“Enggak, saya enggak ngerti itu, saya enggak tahu, saya enggak ada bidang saya untuk aliran dana atau apa. Tanya penyidik ya," ujar Hercules.
Sebelumnya, Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengatakan, pihaknya memeriksa Hercules untuk mendalami terkait aliran uang suap.
"Saksi Pak Rosario De Marshall yang keterangannya akan didalami oleh tim penyidik KPK terkait pengetahuan dugaan adanya aliran uang ya begitu dari tersangka pemberi HT (Haryanto Tanaka) ke beberapa pihak yang kemudian didalami dari saksi ini aliran-aliran uangnya seperti apa tentu dalam rangka menjadi lebih jelas ya perbuatan dari seluruh tersangka 14 yang kami umumkan dan kami tahan ke-14-nya itu," kata Ali.
BERITA TERKAIT: