Hal ini dibenarkan oleh Kabareskrim Mabes Polri Komjen Agus Andriyanto saat dikonfirmasi oleh wartawan.
“Iya benar, sudah ditangkap di Bali,†ucap Agus.
Kantor Berita Politik RMOL mendatangi Polda Bali untuk mengonfirmasi penangkapan M. Kece tersebut. Namun, sejumlah pejabat dan Humas Polda Bali belum merespons.
M Kece sebelumnya dilaporkan sejumlah pihak pada Sabtu (21/8) ke Bareskrim Polri terkait video dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama. Dalam video yang beredar, ia menyinggung sejumlah ajaran umat Islam dan menyebut Nabi Muhammad tidak akan masuk surga.
Di satu sisi, dia juga menyebut Al Quran sebatas kitab dongeng bangsa Arab dan Islam hanya politik untuk mencari makan.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.