Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengultimatum, jika Presiden Joko Widodo menandatangani naskah UU Cipta Kerja yang telah diserahkan kepada DPR pada 28 Oktober nanti, maka buruh bakal melakukan aksi unjuk rasa skala nasional pada 1 November 2020 yang akan datang. 
BERIKUTNYA >
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.